Camat Dan Kapolsek Ciledug Kunjungi Sekolah Yayasan Sang Timur Karang Tengah Ciledug

Camat Dan Kapolsek Ciledug Kunjungi Sekolah Yayasan Sang Timur Karang Tengah Ciledug

BantenOne.com – Kapolsek ciledug Kompol Supyanto SH,Camat karang tengah Matrobin,Lurah karang tengah Syahrojih, Kanit intel Akp Afrizal, mengunjungi sekolah yayasan sang Timur yang sedang bertikai hari senin 22/07/2019.

Dalam kunjungan kapolsek ciledug yang di dampingi camat karang tengah dan lurah karang tengan adalah untuk melihat adanya penutupan portal berupa rantai sepanjan 6 meter yang di pasang di depan pintu masuk sekolah yayasan sang timur oleh warga Rt 07 yang bertuliskan perhatian pengrusakan portal bisa di kenakan pidana pasal 406 dan 408 Kuhp pidana max 4 tahun penjara atas nama Rw 07 Rw 08 kelurahan karang tengah.

Rante tersebut dipasang oleh warga Rw 07 Yang dikomandoi Faizal selaku ketua Rw 07,pada hari sabtu tgl 20/07/2019 sekira pukul 17 ,00 wib Awal mula pintu masuk panjang 6 meter di bikin oleh sekolah sang Timur yaitu bulan januari thn 2019 untuk akses kepentingan penggantian dan pengangkutanTRAVo listrik ukuran besar karna voltasenya kecil diganti yang lebih besar di dalam sekolah sang timur dan sudah ada izin dari Rw 07 kelurahan sampai dengan kecamatan (satpol pp).

Namun sampai sekarang belum ada penjelasan Rw 07 apa yang menjadi keberatan warga atas pemasangan rante tersebut di depan pintu masuk yang mengakibatkan akses keluar masuk mobil tidak bisa tapi untuk kendaraan roda dua bisa masuk seperti biasa dan siswa siswi yang bersekolah juga tidak terganggu dan bisa bersekolah seperti biasa” ungkap Kapolsek ciledug.

Pada pukul 12.00 wib di laksanakan pertemuan bertempat di ruang guru Ibu Klarisa, Camat karang tengah memberikan penjelasan kepada pihak sekolah Ibu Klarisa ,camat akan memanggil dari pihak Rw07 beserta toga tomas minggu depan untuk di dengarkan apa yang menjadi alasan atau keberatan dari pihak rw 07 atas pemasangan portal rante tersebut dan juga kapolsek ciledug juga memberikan penjelasan mudah mudahan ada solusinya untuk kedua belah pihak yang sedang bermasah”ujarnya.

 

(Rusdan/humas polsek)

[template id=”257″]