BantenOne.com – Maraknya pembangunan di Kavling DPR blok A, yang tidak memikirkan dampak lingkungan menjadi pemicu masyarakat di dua RW melayangkan surat keberatan kepada pemkot dan DPRD Kota Tangerang Selasa (21/1)
Adin, Salahsatu perwakilan warga kepada wartawan mengaku dasar dirinya dan puluhan warga lainnya melayangkan surat laporan keberatan lantaran pembangunan di Kavling tersebut disinyalir memicu banjir dan menjadikan jalan jalan juga disekitar lokasi tersebut rusak parah.
“karena dilintasi alat berat dan kendaraan besar. Kita minta Pemkot Tangerang bertindak tegas. Kami salut dengan dewan yang mau mendengar aspirasi warganya, kita kasih jempol,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Gatot Wibowo ketua DPRD Kota Tangerang menyebut laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan maraknya bangunan yang disinyalir tidak sesuai dengan peruntukan menambah keyakinan terkait beberapa temuan saat sidak yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu.
“Memang temen temen dari dewan melakukan sidak kemarin berawal dari laporan masyarakat, dan ini diperkuat kembali dengan surat yang resmi ditujukan kepada kami,”kata Gatot saat ditemui diruang kerjanya.
Ia mengaku, berdasarkan surat laporan keberatan yang juga dilengkapi dengan puluhan KTP warga terdapat beberapa dampak lingkungan yang kurang diperhatikan bersama oleh beberapa instansi terkait.
Ia menambahkan, bila mengacu pada peraturan daerah tahun 2019 tentang tata ruang terdapat beberapa penyesuaian kawasan industri ramah lingkungan sehingga tidak lagi ada alasan untuk tidak melakukan penertiban.
“Dinas terkait segera panggil pengusaha, kita tidak pernah menghambat investasi dikota Tangerang hanya saja tolong ikuti peraturan yang sudah ditetapkan, segera mereka (pengusaha) urus ijin penyesuaian,”jelasnya.
Ia menilai jika dinas terkait lebih tegas dengan melakukan seranngkaian penertiban bangunan yang kurang sesuai dengan peruntukan, diharapkan pendapatan Asli daerah kota Tangerang dapat lebih meningkat dan dapat lebih dinikmati masyarakat kota Tangerang.
“Selain itu, penyerapan tenaga kerja dilokasi tersebut dapat lebih maksimal tetapi dengan memperhatikan dampak lingkungannya juga,”tegasnya.
Selama ini, lanjut Gatot, pada kenyataannya perusahaan yang mendirikan bangunannya diwilayah Kavling DPR kurang memperhatikan dampak lingkungan seperti saluran air yang kurang representatif sehingga menyebabkan banjir.
“Laporan masyarakat ini justru hanya meminta agar persoalan ini dapat terang benderang,”tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Turidi Susanto, wakil ketua DPRD Kota Tangerang, menurut dia, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya terdapat beberapa pelanggaran yang cukup signifikan diantaranya terdapat beberapa industri berskala besar terdapat dilokasi tersebut.
“Kawasan industri non Pulutan ini kan harus jelas, yang namanya ramah lingkungan itu berarti tidak terlalu besar bahkan tidak terlalu wah banget,”ujarnya.
Menurut dia, bangunan yang berdiri disekitar lokasi tersebut bukan lagi kawasan industri ramah lingkungan akan tetapi perusahaan perusahaan besar yang beberapa diantaranya menggunakan kendaraan peti kemas sebagai transportasi sebagai akomodasi pengiriman barang yang dihasilkan.
“Pertama kapasitas jalanan itu kurang memadai, dengan tronton besar yang masuk kawasan tersebut bahkan jalan KH Hasyim Ashari juga saya rasa tidak bisa menahan truk besar melebihi tonase besar tersebut,”tuturnya.
Dengan demikian ia mendesak pemerintah kota Tangerang harus dapat lebih serius menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sebagai contoh, fakta dilapangan 1800meter, namun yang terdaftar cuma 200 meter maka sudah sepatutnya dilakukan perubahan dalam ijin tersebut,”tuturnya.
Ia berharap, penertiban yang dilakukan sejatinya dapat lebih menyadarkan pelaku usaha agar lebih memperhatikan masyarakat sekitar.
“Ini harus menjadi catatan, ya harus sesuai apa yang dilapangan dan yang tertera dalam perijinan,”ucapnya. (Red)*
Baca Juga : Satpol PP dan Perkim Akan Tindaklanjuti Tertibkan Kavling DPR Blok A,
Baca Juga :Kavling DPR Disoal, Warga Terdampak Akan Lapor ke Walikota
Baca JugaBelasan Gudang Di Kavling DPR Blok A, Kenanga, Cipondoh Di Seggel.