Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tangerang Selatan Dilakukan dengan Pendekatan Humanis | BantenOne.com

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tangerang Selatan Dilakukan dengan Pendekatan Humanis

BantenOne.com, Tangerang Selatan – pada tanggal 23 April 2024 hari Selasa Aparat keamanan di Tangerang Selatan melaksanakan apel pengamanan pagi ini untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Muncul – Setu dan sekitarnya. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dalam beberapa pekan terakhir, dengan tuntutan menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong – Parung oleh pihak BRIN.

Apel pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tangsel, Kompol Yulianto Timang, S.I.K., M.H, dilaksanakan pada pukul 07.15 WIB di depan Gerbang Perumahan Pegawai BRIN, Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Hadir dalam apel tersebut, beberapa pejabat kepolisian dan pemerintahan setempat, antara lain Kapolsek Cisauk AKP DHADY ARSYA, SH, MH, Kasat Samapta Res Tangsel AKP Enung Kholis, SH, serta Wakapolsek Cisauk Iptu Mulyadi, dan Kasi Tibum Sat Pol PP Kota Tangsel Bpk. Prana Jaya.

Baca juga  Amankan Kampanye Akbar di Stadion JIS, Polda Metro Jaya Terjunkan 2.666 Personel Gabungan.

Sebanyak 359 personil terlibat dalam pengamanan, yang terdiri dari 267 anggota Polri, 89 anggota Sat Pol PP Kota Tangsel, dan 50 petugas keamanan BRIN. Dalam arahannya, Kapolsek Cisauk menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menghadapi pengunjuk rasa, dengan larangan membawa senjata dan menekankan agar tidak terjadi kekerasan fisik atau psikis.

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Muncul – Setu dan sekitarnya merupakan aksi unjuk rasa ketiga dengan tuntutan menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong – Parung oleh pihak BRIN,” kata Kapolsek Cisauk.

Baca juga  Penangkapan dan Perlakuan Kasar Pemusik Angklung, Seniman Surabaya Akan Gelar Aksi

Tim negosiasi yang melibatkan Polwan dan Polki telah disiapkan untuk berdialog dengan para demonstran, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Dalam upaya menghindari kemacetan di sekitar area pelaksanaan aksi unjuk rasa, Unit Lantas juga diperintahkan untuk melakukan rekayasa lalu lintas.
Apel pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyikapi perbedaan pendapat di masyarakat.

Baca juga  Undang Tokoh Agama ,Kapolsek Legok Bangun Sinergitas Untuk Kamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024

( Why )