Kurang Dari Seminggu, Polres Tangsel Ungkap kasus Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Meninggal | BantenOne.com

Kurang Dari Seminggu, Polres Tangsel Ungkap kasus Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Meninggal

BantenOne.com, Tangsel | Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan atau Pengeroyokan dan atau Penganiayaan dan atau Turut Serta Dalam Perkumpulan Yang Bertujuan Melakukan Kejahatan atau Turut Serta Dalam Perkumpulan Lainnya Yang Dilarang Oleh Aturan Umum dan atau Kepemilikan Senjata Tajam Jenis Celurit dengan TKP di Jl. Palapa (Samping Sekolah Eranos Dekat Bundaran Maruga) RT.03/RW.18 Kel. Serua Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan, pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 15.11 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan pada jum’at (30/8/2024).

“Ini wujud komitmen kami bahwa kami hadir ditengah masyarakat, dimana kemudian terhadap perkara yang menjadi atensi yang melibatkan anak bahkan ada korban meninggal dunia dapat kita ungkap dalam waktu kurang dari satu minggu secara tuntas”jelas AKBP Victor dalam konferensi pers tersebut.

Baca juga  Pengadaan Ternak Masyarakat Kelompok Tani Humbang Hasundutan Disinyalir Tidak Tepat Sasaran

“atas kasus tersebut kami telah menetapkan dua anak yang berkonflik dengan hukum pertama berinisial M (Laki-laki, 16 Tahun) yang kedua T (Laki-laki, 14 Tahun), Untuk korban inisial O (Laki-laki, 14 Tahun) kami berkomitmen terkait tawuran ini tidak berhenti sampai disini, polres tangsel dan polsek jajaran akan terus melakukan intervensi secara hukum maupun preemtif, preventif dan represif mengatasi masalah tawuran ini”lanjutnya.

Lebih lanjut Kapolres Tangsel menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama Swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan saling mengirim DM (Direct Message) melalui medsos untuk mengadakan tawuran, kemudian mereka sepakat untuk melakukan tawuran tersebut pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 setelah sholat ashar. Selanjutnya, salah satu pihak (admin) dari Sekolah Swasta tersebut menghubungi kedua orang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), yaitu M dan T untuk ikut membantu sekolah mereka dalam kegiatan tawuran tersebut.

Baca juga  Polisi Bagikan Ratusan Nasi Box Di Pemukiman Warga Slum Area* Jakarta - Dalam menjaga dan membangun kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Metro Jakarta Timur melalui program Mantap dan Taktis melaksanakan kegiatan Polisi peduli dengan membagikan nasi box gratis ke masyarakat slum area di Kp. Sumur Rt 04/10 Klender Duren Sawit Jakarta Timur. Rabu (28/02/2024) siang. Kabag Ren AKBP Ruslan bersama Kabag Log, Kapolsek Duren Sawit dan Wakasat Binmas Polres Jakarta Timur dibantu unsur 3 Pilar Kecamatan Duren Sawit, TNI membagikan 300 nasi box dan air mineral kepada warga masyarakat kurang mampu. "Kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata dari pendekatan Polisi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat." Ungkap Ruslan. Pihaknya pun berharap dengan bantuan nasi gratis ini dapat sedikit meringankan beban mereka. "Kegiatan berbagi nasi box ini rutin dilakukan dengan lokasi pembagian berpindah-pindah. Semoga bisa bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat." Jelas Kabag Ren. Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat. Kolaborasi positif antara Kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ikatan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Ruslan mengatakan bahwa giat Polisi peduli ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Ia berharap, giat ini dapat bermanfaat bagi para warga yang membutuhkan. Sementara itu, salah seorang warga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas bantuan nasi kotaknya. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat, terutama warga yang kurang mampu. " Semoga kegiatan ini terus berlanjut Pak, kami sangat berterimakasih kepada jajaran Kepolisian. Sukses terus pak Polisi. " Ungkap salah seorang warga RT 04.

Selanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 M dan T datang ke tempat mereka biasa berkumpul di daerah Serua Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan. Pada saat M datang ke tempat tersebut, atas inisiatifnya sendiri, dirinya sudah membawa senjata tajam berupa sebilah celurit yang disembunyikan di dalam pakaiannya. Mengetahui M membawa sebilah celurit, T langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa sebilah celurit miliknya.
“Ketika di lokasi sekitar jarak sekitar 20 meter, pihak korban balik kanan karena melihat ABH membawa sajam berupa celurit, selanjutnya M dan T mengejar sampai ke lampumerah maruga (TKP Pembacokan atau penganiayaan) dimana posisi korban diatas motor berbonceng tiga dimana posisi korban paling belakang (berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV disekitar TKP). kondisi lalulintas padat M berhasil menyusul motor korban kemudian menabrak motor korban sehingga kehilangan keseimbangan kemudian terjatuh, kemudian M melakukan penganiayaan dengan mengayunkan celurit yang dibawa kearah punggung korban sebanyak empat kali mengakibatkan luka robek dan pendarahan pada tubuh korban.setelah kejadian korban mendapat pertolongan masyarakat dan kepolisian dan sempat mendapat perawatan di RS. Permata Pamulang dan korban meninggal dunia”ujarnya

Baca juga  Satreskrim Polres Tangsel Tangkap 6 Pelaku Curanmor di Pandeglang

Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel, Kapolsek Ciputat Timur, Kasat Reskrim, Kasat ResNarkoba, Perwakilan Puslabfor Polri, BAPAS Kota Tangerang dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.

“Kami menekankan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan kami lakukan dengan metode scientific crime investigation, dimana kami dalam menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah yang melibatkan Puslabfor Polri untuk pengecekan bercak darah yang menempel pada barang bukti yang sudah diamankan di TKP maupun pada tersangka”tutupnya.

(Why )