Disdukcapil Kota Tangerang Rekam KTP-el 109 Warga Binaan di Empat Lapas Se-Kota Tangerang | BantenOne.com
Ragam  

Disdukcapil Kota Tangerang Rekam KTP-el 109 Warga Binaan di Empat Lapas Se-Kota Tangerang

Banten One | Kota Tangerang,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menggelar aksi jemput bola administrasi kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kota Tangerang, Senin (27/4).

Kegiatan bertajuk Dukcapil Nyaba Lapas ini, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus memastikan hak identitas warga binaan terpenuhi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri untuk melakukan penyisiran terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP-elektronik (KTP-el) maupun pemeriksaan biometrik.

Baca juga  FBR G-0149 Siapp Salurkan Kelengkapan Baju APD ke Wisma Atlet

“Hari ini kami menyebar tim ke empat Lapas di Kota Tangerang melalui program Dukcapil Nyaba. Fokus utama kami adalah perekaman bagi warga binaan yang belum punya KTP-el dan penelusuran data biometrik bagi anggota binaan lainnya,” ujarnya.

Tercatat, sebanyak 109 warga binaan yang tersebar di Lapas Kelas I, Lapas Pemuda, Lapas Kelas II dan Lapas Wanita mengikuti proses administrasi kependudukan. Guna memastikan akurasi data, Disdukcapil Kota Tangerang juga bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam proses verifikasinya.

Baca juga  Sidak Pasar Ciputat Malam Hari, Pilar: Kita Pastikan Ini Permanen Penertibannya

“Harapannya, seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, memiliki administrasi kependudukan yang valid dan tepat. Ini adalah bentuk kepedulian negara agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kepemilikan identitas,” tambah Rizal.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas I Kota Tangerang Dede Ukmartalaksana, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran layanan jemput bola di dalam Lapas sangat memudahkan warga binaan untuk mendapatkan hak konstitusionalnya tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.

Baca juga  Wakil Bupati Tangerang, Jadikan Balai Warga Sebagai Rumah Ide, Gagasan dan Persatuan

“Kami sangat merespons baik program Dukcapil Nyaba ini. Warga binaan tetaplah warga negara yang wajib memiliki identitas. Dengan adanya layanan langsung di tempat seperti ini, prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Kami berharap kerja sama baik ini terus berlanjut ke depannya,” pungkasnya.

 

Haryo