Berqurban Aman Ditengah Pandemi Covid19 | BantenOne.com

Berqurban Aman Ditengah Pandemi Covid19

Tangerang Selatan

BantenOne.com-Hari raya Idul adha sebentar lagi. Di Hari Raya ini, umat Islam biasanya menunaikan ibadah menyembelih hewan Qurban. Nah, dimasa pandemi ini, apakah semarak Qurban akan seperti tahun lalu?

Di pinggir-pinggir jalan kota Surabaya, mulai ditemui tenda-tenda penjualan hewan Qurban. Tapi di masa pandemi ini, ada yang menarik dari penyedia hewan Qurban itu. Seperti yang dilakukan oleh Laznas Nurul Hayat. Mereka menyediakaj kandang Virtual.

Baca juga  Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polres Tangerang Selatan Gelar Patroli Skala Besar

Kepala Proyek Qurban Nurul Hayat, Ramadhan Yunianto mengatakan, kandang virtual ini semacam display hewan secara online. Yang unik, hewan yang dipasang diwebsite tersebut adalah hewan asli yang dijual. Jadi bukan sekedar contoh.

“di display tersebut sudah terpasang foto, berat dan ukuran hewan, jadi apabila konsumen memilih, maka yang akan dikirim adalah hewan sesuai yang mereka pilih”, jelas Rama.

Baca juga  Ahli Waris Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Lahan di Tangsel

Menurut rama, kandang virtual ini bisa menjadi salah satu solusi berqurban ditengah pandemi. Pembeli Qurban tidak perlu repot datang ke pasar atau stand hewan Qurban dan berkerumun dengan pembeli lainnya. “kami menawarkan kemudahan, cukup pilih dari rumah, sambil rebahan, ada ratusan hewan yang disediakan”, katanya.

Dalam penyaluran hewan, kandang virtual beralamat di www.kandang.id ini menawarkan dua layanan. Layanan pertama, dibantu disalurkan ke daerah-daerah minus di pelosok desa. Layanan kedua, diantar ke rumah. “Untuk yang disalurkan, nanti kami bisa kirim laporan berita acara penyembelihan hewannya kepada konsumen. Sedangkan untuk yang dikirim ke rumah atau ke alamat sesuai keinginan konsumen, kami juga bisa bantu menyembelihkan. Sehingga Qurban bisa dikirim sudah berupa daging” jelas rama.

Baca juga  Rapat Koordinasi Tim Sentra Gakkumdu dan Patroli Bersama Unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Tangsel

(Rsd/red)