Lapor Polres Tangsel, Korban Pelecehan seksual Di Dampingi Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukum

BantenOne.com , Tangerang Selatan-Kasus pelecehan seksual terjadi kepada anak dibawah umur yang terjadi di wilayah RT 04 RW 20 Kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan kamis 31/3/2022

Salah satu tokoh masyarakat Kedaung Yayang Bachtiar S.E, dengan didampingi Kuasa Hukum Hendra Setiawan S.H mendampingi korban untuk melapor dipolsek Pamulang

Yayang Bachtiar, kepada wartawan menjelaskan ,saya sebagai tokoh masyarakat Kedaung mendapat laporan dari warga kedaung yang diduga telah terjadi pelecehan seksual ,lalu saya mendatangi lokasi dan mengamankan situasi agar tidak terjadi hal yang tidak inginkan.

Lalu untuk menghindari pelaku kabur terpaksa tersangka kami amankan dan diserahkan kepada pihak berwajib ,Polsek Pamulang polres Tangerang Selatan,”jelas Yayang

Lebih lanjut Yayang, karena kasusnya pelecehan seksual anak dibawah umur terpaksa kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan, saya dengan didampingi tim kuasa hukum ikut mengawal kasus ini ke Polres Tangerang Selatan untuk melakukan laporan,”pungkasnya

Mudah mudahan kejadian seperti inj jangan sampai terulang lagi kepada siapa pun, kepada orang tua harus selalu waspada terhadap anak anak di lingkungan,”imbuhnya

“Rus”