Polresta Cirebon Gelar Patroli KRYD Hingga Blue Light Patrol Sat Lantas Amankan Miras Dan Gagalkan Tawuran | BantenOne.com

Polresta Cirebon Gelar Patroli KRYD Hingga Blue Light Patrol Sat Lantas Amankan Miras Dan Gagalkan Tawuran

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Blue Light Patrol Sat. Lantas, hingga Patroli Raimas Macan Kumbang 852 pada Minggu (10/3/2024) malam hingga Senin (11/3/2024) dini hari. Patroli tersebut digelar disejumlah wilayah Kabupaten Cirebon dengan sasaran yang berbeda – beda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, Patroli KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktifitas mau pun situasi di wilayah Hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari – harinya.

Patroli KRYD dimulai dari Mako Polresta Cirebon, Jalan R. Dewi Sartika, Jalan Fatahillah, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ki Ageng Tepak, Jalan Palimanan Sumber, Jalan Raya Jamblang, Jalan Raya Plumbon Palimanan, Jalan Raya Cirebon Bandung, Jalan Leuwimunding Palimanan, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jenun Ciwaringin, Jalan Raya Pantura, Jalan Raya Jamblang, Jalan Margasari Jatibarang, Jalan Fatahillah, Jalan Ki Bagus Rangin, Jalan Ki Ageng Tapa, Jalan Sultan Agung, Jalan R. Dewi Sartika balik kearah Mako Polresta Cirebon.

“Dalam Patroli KRYD yang dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon telah berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis Ciu,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Ia mengatakan, Blue Light Patrol Sat. Lantas Polresta Cirebon dilaksanakan di Jalan Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Majalengka, pada Senin (11/3/2024) dinihari kira – kira pukul 01.00 Wib. Blue Light Patrol sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat. Lantas Polresta Cirebon di malam hari untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.

“Blue Light Patrol ini dilaksanakan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat Patroli berlangsung. Patroli tersebut melibatkan para Personel Sat. Lantas Polresta Cirebon,” ujar Kombes Polisi Sumarni.

Menurutnya, tujuan dari Blue Light Patrol adalah untuk melakukan pengawasan terhadap area – area yang berpotensi terjadi pelanggaran Lalu Lintas mau pun tindak kejahatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercipta di wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Sementara Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (11/3/2024) dini hari kira – kira pukul 04.10 Wib. Pihaknya mengamankan delapan pelaku yang diduga hendak tawuran.

Para pelaku yang diduga hendak tawuran tersebut masing – masing berinisial FR (13) Tahun, DR (13) Tahun, MH (17) Tahun, RS (19) Tahun, MF (16) Tahun, ME (18) Tahun, DM (18) Tahun, dan FM (15) Tahun yang langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dan empat bilah celurit, termasuk delapan unit handphone serta empat unit sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya Jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak – anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar Hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindak lanjuti,” ujar Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).

Baca juga  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kasat Reskrim