Polda Metro Jaya Berikan Teguran Simpatik Kepada 27.983 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 | BantenOne.com

Polda Metro Jaya Berikan Teguran Simpatik Kepada 27.983 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

BantenOne.Com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 Maret 2024.

Selain memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis dan Mobile serta pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Baca juga  Halal bihalal BKM dan Penganugrahan Best Regional Leader. Best Executive Leader. Best Legislative Leader

Dalam keterangannya Ade Ary menyebut pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

Ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile. Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan Teguran Simpatik kepada Pelanggar sebanyak 27.983 teguran.

Baca juga  Dudi Sudarmaji Masih Terbaik Menjabat Ketua RT 06 RW 15 Kelurahan kedaung Periode 2024-2029

Lanjut, untuk pengendara Roda dua yang tidak menggunakan Helm sebanyak 2.419 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan Arus 1.970 Pelanggar, marka jalan 816 Pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 Pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 Pelanggar.

Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Baca juga  Kapolri Sebut Sudah Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan

Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.

” Why “