Respon Cepat Polsek Talun Menindak Lajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam | BantenOne.com

Respon Cepat Polsek Talun Menindak Lajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Respon Cepat Polsek Talun Polresta Cirebon menindak lanjuti adanya aduan masyarakat melalui Jumat Curhat terkait adanya aduan Judi Sabung Ayam di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (12/5/2024).

Bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun melalui Jumat Curhat terkait adanya Judi Sabung Ayam di Makam Blok Gedongan RT / RW. 003 / 003 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga  Sinegritas TNI-POLRI, Polsek Bolo Laksanakan Pengamanan Kotak Suara di Kantor Camat Bolo

Penggerebekan ditempat Judi Sabung Ayam tersebut berlangsung sekitar Pukul 13.30 Wib Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, bersama Anggota Polsek Talun berhasil mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti yang diduga untuk sarana Judi Sabung Ayam tersebut, Selasa (14/5/2024).

“Kegiatan ini dalam rangka memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif, dan bukti Respon Cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat,” ucap AKP H. Suhada.

Baca juga  Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Meningkat

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada mengatakan, bahwa dengan melalui Jumat Curhat dapat bisa langsung mendengarkan curhatan masyarakat, keluh kesah dan informasi Kamtibmas dari masyarakat sehingga dapat direspon dengan cepat atau ditindak lanjuti oleh Kepolisian, tuturnya. Pewarta : (Markus.T).