BantenOne.com, Tangsel – Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024, Acara berlangsung aula Resto Bungur jalan kompas raya Ciputat Timur kota Tangerang Selatan senin/10/2024.
Hadir dalam Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama .S.STP, Ketua Panwascam Ciputat Timur Robert Hadiayanto, beserta Jajaran, Ketua Bawaslu kota Tangsel Muhammad Acep, Koordinator Sekretariat panwascam Ahmad Faisal, Narasumber Zulkifli Sultan, serta puluhan mahasiswa SMK wilayah kecamatan Ciputat Timur.
Yudha ,mengadakan syukuran Alhamdulillah pada siang hari saya di undang acara kegiatan Sosialisasi Pilkada tahun 2024, Alhamdulillah di depan saya ada puluhan anak anak sekolah, perlu kalian ketahui bahwa tanggal 27 November 2024 akan ada pilkada pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati untuk itu saya berharap dalam pilkada serentak tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Selain itu Yudha mengajak masyarakat untuk datang ke TPS terdekat sesuai dengan undangan pemilihan, jangan sampai ada yang tidak ikut memilih, karena suara kita akan menentukan masa depan Daerah kita masing masing,”ujar Yudha 28/10.
Sementara ketua Panwascam Ciputat Timur, mengatakan Bawaslu merupakan pengawas dalam penyelenggaraan pilkada, tetapi karena keterbatasan anggota, kami selaku pengawasan pilkada tersebut, maka kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk bisa ikut dalam melakukan pengawasan pilkada serentak tersebut.
Acara yang sama Zulkifli Sultan, Memaparkan kepada masyarakat tentang bagaimana tata cara masyarakat melakukan pemilihan dan apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat, seperti apa saja pelanggaran dalam kampanye,
lalu dia mengatakan Ketika ada temuan di lokasi kampanye atau pun bilik suara, atau dimana saja maka silahkan laporkan kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan atau bisa melaporkan ke Bawaslu kota Tangerang Selatan atau melalui website Bawaslu, WhatsApp, tiktok Instagram, kami akan lindungi kalian.
Masyarakat tentunya sangat berperan ikut dalam mensukseskan pilkada, teman teman menjadi relawan pilkada bukan berarti harus terdaftar Di Bawaslu, tetapi setiap orang bisa menjadi relawan demi terciptanya pilkada serentak yang jujur dan adil.
Ketua Bawaslu kota Tangerang Selatan Muhammad Acep menambahkan teman teman atau masyarakat harus mengambil haknya sebagai warga negara yang sudah cukup umur punya hak melakukan pencoblosan pada pilkada serentak, sementara penyelenggara mempunyai kewajiban untuk menfasilitasi warganya yang sudah mempunyai hak memilih,”tambahnya.
( Rus )




