Demo BEM di Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar | BantenOne.com

Demo BEM di Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

BANTENONE.COM | Kabupaten Tangerang. – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/2) berujung kontroversi. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh dengan pembakaran ban dan spanduk, termasuk yang bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Insiden ini terjadi tanpa mempertimbangkan isi spanduk yang dibakar. Saat beberapa mahasiswa mencabut spanduk tersebut, mereka mengklaim telah mendapatkan izin dari Satpol PP.

Baca juga  Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M, M.H. Silaturahmi ke Kediaman Wali Kota Benyamin Davnie

“Saya sudah izin Satpol PP, tidak masalah,” ujar seorang mahasiswa yang tertangkap sedang mencabut spanduk.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi, petugas yang berjaga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk mencabut atau membakar spanduk.

“Saya tidak pernah menyuruh. Satpol PP yang mana yang kasih izin?” kata salah satu petugas yang tengah mengamankan aksi.

Baca juga  Pembacaan Hasil sidang keputusan MKDKI di nilai Pakar Hukum Pidana. Cacat Prosedur

Aksi pembakaran spanduk ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang merasa simbol perayaan HPN 2025 tidak seharusnya menjadi sasaran dalam demonstrasi mahasiswa.

Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi unjuk rasa yang berujung pada insiden kontroversial. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kejadian ini untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Baca juga  In Memorial M Yuli Suprianto/ Bang Yanto Bin Imam Suroso

(BIL/KJK)