Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Puluhan Kilogram | BantenOne.com
POLRI  

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Puluhan Kilogram

Oplus_131072

BantenOne.com |Tangerang, -Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Polres, Rabu (24/09). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, dengan dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jauhari memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti cukup besar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 4,79 kilogram, sabu sebanyak 828,6 gram, ekstasi 100 butir, serta tembakau sintetis seberat 1,77 gram. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan metode pembakaran dan pelarutan, disaksikan langsung oleh para tersangka, pejabat terkait, serta tamu undangan.

Baca juga  Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Di Wilkum Polres Tangsel

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menciptakan Kota Tangerang yang sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program anti narkoba. Rabu (24/9).

Selain pemusnahan, acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sebagai simbol komitmen bersama untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang. Deklarasi ini melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga  Selain Nurul Huda, Polsek Ciputat Timur Juga Gelar Vaksin Booster di Jombang

Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menegakkan hukum terhadap pelaku narkoba sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Ke depan, Polres berjanji akan terus meningkatkan langkah strategis guna menjaga generasi muda dari jeratan narkoba.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berharap wilayahnya bebas dari narkotika, menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan aman dari ancaman kejahatan narkoba.

Baca juga  HUT Brimob Ke-77 Tahun 2022 Membawa Tema Berani Ikhlas Berbakti Untuk Negeri

(RN)