APBD Tangerang 2026 Disepakati DPRD | BantenOne.com

APBD Tangerang 2026 Disepakati DPRD

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang mengesahkan Raperda APBD 2026 senilai Rp5,13 triliun. Anggaran difokuskan untuk SDM, infrastruktur, ekonomi inklusif, dan layanan publik.

BantenOne.com| Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, sampai penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.

Baca juga  Kecamatan Karang Tengah Layanan Adminduk Blusukan ke Kampung-kampung

Dalam pemaparannya, Sachrudin juga merinci struktur APBD yang telah disepakati.

Total Pendapatan Daerah pada 2026 dipatok sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,92 triliun. Adapun Belanja Daerah ditetapkan mencapai Rp5,53 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi urusan wajib pelayanan dasar, urusan non-pelayanan dasar, hingga urusan pilihan yang menjadi kebutuhan strategis Kota Tangerang.

Baca juga  Dunia Literasi Anak di SDN Tangerang 4, DPAD Kota Tangerang Terapkan Budaya Baca Sejak Dini

Menurut Sachrudin, seluruh program yang tertuang dalam APBD memiliki urgensinya masing-masing.

“Masyarakat menunggu fasilitas dan sarana prasarana yang memadai. Semua program memiliki arti penting karena langsung menyentuh kebutuhan hidup warga,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa orientasi pembangunan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Sasaran utama kita adalah masyarakat. Pembangunan harus mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun partisipasi terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga  Rapat Koordinasi dan Musyawarah Pembentukan Kampung Berkualitas ( KB ) Kelurahan Kunciran Indah

Di akhir sambutannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang.

“Catatan dan masukan dari DPRD menjadi dorongan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.

Ia berharap APBD 2026 dapat mempercepat pembangunan daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Semoga APBD 2026 dapat mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga Kota Tangerang,” tambahnya.

(Haryo)