Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten berhasil membawa dokumen terkait pungli jenazah

Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten berhasil membawa dokumen terkait pungli jenazah I bantenone

BantenOne.com – MENGGELEDAH tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang, Banten.
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten selama tujuh jam dan berhasil mengamankan dokumen-dokemen terkait kasus Pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda pada , Rabu (9/1/19)

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti baru di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang administrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan,” kata AKBP Edy kepada wartawan,

Hasil penggeledahan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen berisikan formalin.

“Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka. berkaitan masalah administrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulans, dan obat seperti formalin,” ujar Edy.

Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.
ADVERTISEMENT

“Kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan disampaikan setelah melakukan proses pendalaman bukti-bukti yang didapat ini,” tandasnya. (Baca Juga: Pungli Korban Tsunami, Plt Direktur RSDP Serang Ngaku Kecolongan)

Sekadar mengingatkan ,tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial (F,) dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulan jenazah inisal ( I )dan ( B ) sudah ditahan, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa kwitansi dan uang Rp15 juta.

( Red )*