Sektor Kesehatan di Banten Masih jadi Ladang Korupsi

Sektor Kesehatan di Banten Masih jadi Ladang Korupsi I bantenone


BantenOne.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Banten Bersih menyebutkan sektor Kesehatan di Provinsi Banten masih menjadi ladang para oknum untuk melakukan praktik korupsi.

Berdasarkan catatan, sepanjang tahun 2010-2018 ada sebanyak 11 kasus korupsi di sektor kesehatan di tanah jawara dengan melibatkan 24 orang tersangka dengan nilai kerugian negara Rp112 miliar.

Setidaknya, ada 10 objek korupsi di sektor kesehatan. Objek korupsi tersebut mulai dari korupsi dana alat kesehatan, dana jaminan kesehatan, infrastuktur rumah sakit baik di tingkat rumah sakit dan puskemsas.

Kemudian, dana obat-obatan, sarana prasarna rumah sakit dan puskesmas dan dana alat kontrasepsi, dana operasional dan lahan rumah sakit dan puskesmas.

“Alat kesehatan dan obat menjadi bagian di sektor kesehatan paling rawan dikorupsi.” kata Peneliti ICW Ade Irawan saat menghadiri diskusi publik sakitnya korupsi kesehatan di Kota Serang, Kamis (22/11/2018).

Dia menjelaskan, pengadaan Alat Kesehatan menjadi ladang untuk dikorupsi karna anggaraannya sangat besar. Biasanya, pelaku akan mengambil ksempatan dengan cara menggelembungkan harga namun kualitasnya dibawah standar yang ditentukan. “Yang paling umum itu soal mark up atau pengelembungan harga, penyalahgunaan, dan penggelapan,” ujarnya.

Sementara Aktifis Banten Bersih Gufroni menambahkan, korupsi di sektor kesehatan masih marak setiap tahunnya. Sehingga, pihaknya meminta kepada pemangku kepentingn agar mengawasi titik-titik rawan terjadinya korupsi. “Tanpa komitmen pengawasan yang ketat maka anggaran kesehatan yang cenderung meningkat akan rawan trjadi kecurangan dan korupsi,” pungkasnya.

( Red )”