Panwascam Pakuhaji Karifikasi  Dugaan Pelanggaran Pemilu 2019.

BantenOne.com – Tangerang . Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, sudah melakukan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu terkait foto Kades Kohod, yang foto berpose menunjukan kaos bergambar salah satu capres sambil acungkan jari telunjuk angka nomor capres, dengan pemberian surat peringatan dari Panwascam Pakuhaji.




Menurut bagian penindakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakuhaji, Masim, bahwa pihaknya sudah memanggil saksi dan kades tersebut untuk diklarifikasi, mengenai perihal dugaan pelanggaran pemilu 2019.

“Panggilan pertama tidak datang kadesnya, akhirnya kita minta bantu sama sekcam buat panggil kades itu, akhirnya datang juga karena yang telpon sekcam,” ucap Masim, dikediamannya Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/2/19).

Dari hasil klarifikasi saksi dan kades tersebut, pihak Panwascam Kecamatan Pakuhaji mengakui, belum bisa menyimpulkan lebih detail tentang kebenaran dan pelanggaran pemilu terkait foto kades yang berpose menunjukan  kaos bergambar capres dan acungkan nomor urutnya.

Waktu kita tanya saksi, katanya dia lagi makan mie lihat kades terus foto dan upload kefacebook, bagitu juga kadesnya bilang, itu di foto tidak sengaja serta tidak ramai, dan dia juga bilang tidak tahu ada aturan pelanggaran pemilu,” papar Masim.

Panwascam Pakuhaji sampai saat ini belum bisa menentukan pelanggaran pemilu dan sanksi, untuk kades kohod yang berfoto sambil menunjukan kaos bergambar capres dan nomor urut, menurutnya perbuatan itu belum bisa dikatagorikan kampanye.

“Kita belum bisa mutusin itu salah atau tidak, kalau keterangan yang kita dapat dari saksi dan kadesnya, foto itu belum bisa dibilang kampanye, jadi setelah dipanggil kadesnya kita buatkan surat perjanjian tidak akan seperti itu lagi,” lugas Masim.

Hal yang sama diucapkan Ketua Panwascam Pakuhaji, Kusmawardi (Ebeh), pihaknya sudah melakukan klarifikasi sesuai peraturan yang ada. Namun, tidak menutup kemungkinan, dirinya tidak akan melarang bilamana ada pihak lain yang ingin membawa masalah ini keranah yang lebih tinggi lagi.

“Kami sih sudah ikuti aturan-aturan pemilu, tapi kalau mau ada yang laporin masalah ini keatas lagi silahkan saja, karena itu hak dan keputusan publik, saya tidak bisa larang,” pungkasnya.

(Igr/Ivn)

[template id=”257″]