Kejaksaan Negeri Garut Komitmen Tuntut Tuntas Dugaan Korupsi di Kalangan DPRD Garut.

 

Azwar., SH Kepala Kejaksaan Negeri Garut akan memanggil anggota DPRD Garut termasuk Ketua DPRD.

BantenOne.com – Kasus korupsi kini merambah di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut. Citra wakil rakyat telah tercoreng dimata masyarakat Kabupaten Garut Jawa Barat. Dugaan korupsi di kalangan DPRD Kabupaten Garut nampaknya sudah terendus Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut.

Akan tetapi bagaimana sikap Kejaksaan Negeri Garut menangangi dan menindaklanjuti perkara dugaan korupsi di pejabat teras apalagi mereka adalah wakil takyat yang seharusnya merakyat dan membangun Kabupaten Garut untuk kepentingan rakyat bukan malah di korupsi.

Muara yang berkembang dari beberapa informasi yang dihimpun Bantenone.com. Beberapa anggota DPRD Pemkab Garut Jawa Barat sudah santer menembus di tubuh eksekutif dan beberapa tokoh masyarakat Garut. Namun, mereka enggan berkomentar ketika dimintai keterangannya.

Dugaan tindak korupsi oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua DPRD dalam kasus dugaan korupsi BOP dan jual beli anggaran pokok pikiran DPRD Pemerintah Kabupaten Garut. Sumber menguatkan ketika salah satu Kasubag Sekretariat DPRD (Kasubag Anggaran) Mohammad Dudung telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait pembiayaan perjalanan dinas seluruh nggota DPRD termasuk Ketuanya

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar SH Selasa (26/3/2019) mengatakan pihaknya akan memanggil ke empat anggota DPRD, hal ini dilakukan dalam penanganan kasus dugaan korupsi” kita akan panggil beberapa anggota DPRD dan empat pimpinan DPRD termasuk dinas terkait, kami sudah berkomitmen menuntut tuntas dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihak kami bekerja keras memberantas korupsi” ujarnya.

Selain itu kata Azwar akan mengusut tuntas anggaran POKIR DPRD, BOP DPRD, Kejaksaan Garut pun akan melakukan penyelidikan prihal penyimpangan anggaran Makan Minum pimpinan DPRD, Fraksi, Sekretariat, Audensi serta perjalanan dinas sekretariat DPRD. (M. Yadi)

 

[template id=”257″]