Berita Hoax Anggaran Dana
Pemindahan Makam
BantenOne. com – Pemindahan jenazah yang disinyalir dengan biaya yangmelebihi dari aturan menjadi berita hoax yang terdengar oleh para pengurus Najir, keterangan terkait dengan adanya isyu bahwa anggaran dana untuk pemindahan makam melebihi dari aturan perwal yang berlaku.
Lurah subur saat ditemui di kantornya (20/4/19) menjelaskan bahwa “saya tidak ada sangkut pautnya mengenai makam itu karena makan itu bukan makam TPU (Tempat Pemakaman Umum) melainkan TPBU (Tempat Pemakaman Bukan Umum) saya sebagai lurah hanya mengetahui saja karena memang wilayah saya dan bukan ranah saya, mengenai dana pemindahan lahan makam itu pihak pengelola setempat yang mengatur keuangannya untuk diserahkan kepada hak waris atau keluarga almarhum,kecuali TPU yang memang dikelola oleh PEMDA setempat pihak kelurahan lah yang dilibatkan” jelasnya
Ditemui ditempat yang berbeda ketua RT 01 RW 02 . Ending mengatakan “Bahwa setiap makam yang dipindahkan Ahli waris atau keluarga Almarhum tidak menerima uang sepeserpun karena uang tersebut digunakan untuk pemindahan makam dan rislah pemakaman sampai penanaman rumput atau perawatan” Ungkapnya
Aip selaku ketua RW 02 sekaligus ketua nazir juga mengatakan bahwa “makam yang di pindahkan seluruh keuangannya dikeluarkan untuk pemindahan makam sebanyak 630 makam dan yang sudah dipindahi sebanyak 610 dengan luas tanah 2300 dan insya Allah sebelum puasa ini akan kami selesaikan”tukasnya
Kepala TBPU Amsir juga mengatakan ” makam yang luas nya 2300 meter dengan liang makam sebanyak 630 atas perwal PERDA Tangerang Selatan bahwa penggantian makam sebesar 2.050.000 yang berlaku dan biaya tersebut dialihkan untuk biaya pemakaman dari awal penggalian sampai dihiasi Rumput dan sampai sepanjang perawatan nantinya” Jelasnya
Dari tanggal hari ini (21/4/19) s/d Ahir bulan (30/4/19) dimohon untuk para Ahli Waris yang belum datang Segera datang ke lokasi makam di jln Oskar Raya RT 01 RW 02 Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan.
(Gito/Ivn/Syam)
[template id=”257″]