Profil  

Di Duga Oknum Calon Legislatif Ketua Pokmas ” Pungli PTSL di Kelurahan  Cikokol 

Di Duga Oknum Calon Legislatif Ketua Pokmas ” Pungli PTSL di Kelurahan  Cikokol 

BantenOne.com – Pengaduan warga tentang adanya pungutan sebesar Rp : 200.000.. (dua ratus ribu rupiah ) yang di pinta oleh ketua Rt pada hari akan diambilnya sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) secara simbolis,  ketidak berdayaan warga ,maka haruslah di bayar.

Saya bingung pak itu uang untuk apalagi kata Warga yang namanya dilindungi dari pemberitaan.

[30/3 16.10] Disamarkan: Mpo saya cuma 100 meter om 1,2jt
[30/3 16.27] Disamarkan: Yg punya saya dan sebagian blom jadi om, itu punya mpo saya yg 100meter
[30/3 16.27] Disamarkan: Saya blom di pinta karena blom jadi om
[30/3 16.29] Disamarkan: Ini saya laporkan k abng selaku media,biar ga ada lagi selanjutnya biaya biaya yg di target om “Katanya
Saat mengadu Lewat WA.

Muhamad Zein Selaku Lurah Cikokol saat ditemui Dikantor kelurahan mengelak ” Untuk urusan PTSL saya hanya mengetahui kelengkapan pemberkasan yang harus saya tandatangani. Andaipun adanya  pungutan saya tidak pernah menyetujui. Untuk lebih jelasnya itu ada pada pokmas. Silahkan konfirmasi ke pokmas ” Tegasnya

Mu’min  Selaku Mantan  ketua Rt 05/05 Sekaligus bendahara dari Pokmas PTSL kel Cikokol Mengatakan bahwa ” Kami hanya menerima uang sukarela dan tanda terimakasih.  Itupun untuk biaya bayar tukang ukur dan lainnya. dan Alhamdulilah

Sudah masuk 2005  bidang ke BPN dan beberapa bidang warga sudah menerima Simbolis, adapun segala urusan yang keterkaitan dengan PTSL ketua Pokmas lah yang memutuskan “Kata mu’min

Konfirmasi lanjut ke ketua Pokmas ” Rahmat Selamet ” Yang saat ini sibuk dalam pencalonan legislatif nomor urut 5 dari partai golkar Dapil 1( satu) untuk wilayah Tangerang dan Karawaci sepertinya tidak mengamini niat awak media untuk konfirmasi.  dihubungi lewat selular tidak ada jawaban bagai selebritis yang susah ditemui

Agay selaku ketua LSM KPK Nusantara berpendapat.  Apapun bentuknya jika sudah membatasi dari anggaran yang dilampirkan dari SKB 3 mentri itu tetap saja namanya pungli.  Dan setau saya jika alasan untuk bayar tukang ukur. Itu hanya Alasan saja karena tukang ukur sudah dibayar oleh BPN . dan harusnya pemerintah bisa tegas menyingkap pungutan yang marak kali merugikan masyarakat ” Ujarnya

Menyingkapi laporan warga ( E) yang meminta kepada Awak media dengan mengatakan

“30/3 16.29] Disamarkan: Ini saya laporkan k abng selaku media,biar ga ada lagi selanjutnya biaya biaya yg di target om ”

Adalah suatu ketidak ikhlasan warga dengan adanya nominal oleh Oknum.
untuk pembayaran membuat Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) dan hal ini harus disikapi dengan ditindak lanjuti secara serius ‘ Tegasnya

( Syam)

[template id=”257″]