BantenOne.com – Aparat kepolisian Polres bandara soetta Bekerja sama dengan bea cukai bandara berhasil menangkap sindikat penyelundupan barang haram lintas negara yang melibatkan warga negara asing (wna) asal iran dan kenya. jum,at 11/10/2019.
Dalam acara di ungkapkan oleh Kapolres Bandara Soetta,” AKBP. ARIE ARDIAN RISHADI.SIK DI dampingi kasat narkoba kompol Arief Ardiansyah prasetio, Sik,MH,Msi,dan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta dalam konferensi pers di taman integritas, polres Bandara Soetta tangerang banten Berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu dengan mengamankan 15 tersangka yang terdiri 11 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang WNA 3 asal iran dan 1 kenya”ungkapnya.
Lagi dengan kapolres”Tersangka masing masing berinisial EH, IR, CM, KA, NI, IP, RN,MF,AR,ZT,HA,R,PJ,JS dengan jumlah barang bukti shabu keseluruhan mencapai 3868,99 Gram .
Sementara itu Kabag humas Polres Bandara soetta ipda Riyanto menambahkan dengan adanya kejadian penyalahgunaan barang haram tersebut pihaknya mrngajak dan menghimbau publik untuk bersama sama memerangi peredaran gelap Narkotika.
kepada masyarakat bila melihat atau menemupakan pemakai narkoba dimanapun jangan takut dan segan segan untuk melaporkan ke petugas kami(polisi) dan petugas kami akan menindak tegas pelaku tanpa tebang pilih”pungkasnya.
(Rusdan)