BantenOne.com – Sebanyak 18 gudang oleh dinas perijinan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang serta jajarannya, menggelar inspeksi mendadak bersama beberapa instansi terkait sejumlah gudang yang disinyalir peruntukannya yang mangkir, bahkan tidak memiliki ijin, mendirikan bangunan, kamis (16/01/19)
Dalam inspeksi mendadak tersebut sempat terjadi ketegangan yang nyaris berujung baku hantam antara H. Turidi Susanto wakil ketua DPRD
Kota Tangerang dengan Adam salah seorang pemilik bangunan yang gudangnya tidak mau disegel oleh rombongan wakil rakyat yang juga didampingi SatpolPP Kota tangerang.
Insident bermula saat rombongan anggota DPRD datang dan menanyakan surat ijin, mengetahui ijin yang dikantongi kurang, tiba tiba Adam sang pemilik bangunan justru melepas puluhan anjing peliharaannya, sehingga membuat geram anggota dewan yang saat itu tenang menjadi kalang kabut.
Bukannya mengamankan puluhan peliharaannya, Adam Justru memaki puluhan anggota DPRD Kota Tangerang, sehingga beberapa dari wakil rakyat tersebut turut tersulut amarahnya sehingga adu mulut tak lagi dapat dihindarkan.
“Pelanggarannya dimana, disini bengkel tidak ada limbah beracun, disebelah sana tuh yang ada limbahnya mah,”kata Adam dengan nada tinggi.
Bukan cuma itu, Adam yang saat itu semakin tak terkendali emosinya juga sesekali mencoba memprovokasi wakil rakyat dengan menyuruh karyawannya untuk tetap bekerja.
Baca Juga : Kalapas Kelas II A Tangerang Sampaikan Permintaan Maafnya Kepada Profesi Wartawan
“Sudah sana kerja, ngapain ini pake acara disegel segala,”kata Adam seraya meminta para wakil rakyat untuk segera keluar dari bengkelnya.
Namun bukannya reda, mendengar nada adam yang sedikit ngeyel, para anggota dewan justru meminta Adam untuk menunjukan bukti kepemilikan ijin mendirikan bangunan yang telah diperbaharui.
“Ini ijin tahun berapa ?, ini ijin wahidin yang tandatangan, dengerin dulu kalau kami ngomong, harusnya ini diperbaiki dulu,”kata Turidi yang juga bernada tinggi
Dirinya juga bersikeras agar Adam patuh dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan, terlebih bengkel tempat usahanya disinyalir terdapat pelanggaran.
“ini satpolPP tolong menjadi catatan, kalau bisa ini disegel seperti gudang gudang yang lainnya,”tutur Turidi.
Baca Juga : Partai Politik Yang Berhasil Menggaet Empat Kursi Pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 y
Melihat kondisi tersebut, Turidi Mengungkapkan, jajaran DPRD Kota Tangerang terkejut dengan banyaknya ditemukan bangunan yang tanpa ijin, dan tidak sedikit bangunan di Kavling DPR berbeda jauh antara ijin yang tertera dengan fakta dilapangan.
“Contoh ijinnya Workshop tetapi disitu bengkel yang melebihi kapasitas, dan yang lebih mencengangkan adalah saya orang cipondoh asli dan melihat gudangnya itu udah luar biasa bahkan selevel kapasitas itu bukan lagi non valutan artinya gudang yang memang layaknya industri besar ada disitu,”ujar Turidi.
Dengan aturan yang ada, Lanjut Turidi, pihaknya akan mendorong instansi dan dinas terkait yang diantaranya dinas perkim dan satpolPP untuk segera menindaklanjuti temuan – temuan yang ditemui saat sidak tersebut.
“Hari ini kita Pylox dan nanti akan dilanjutkan dipanggil ke Perkim dan nanti apabila benar menyalahi aturan maka akan merekomendasikan kepada satpolPP untuk melakukan penyegelan,”tuturnya.
Turidi Mengungkapkan, kendati Penyegelan yang nantinya akan dilakukan oleh satpolPP Kota Tangerang bersifat permanen, namun apabila pemilik gudang mau untuk merubah dan mentataati peraturan yang ada dikota Tangerang tidak menutup kemungkinan segel yang nantinya dipasang oleh satpolPP Kota Tangerang dapat dibuka kembali.
Pasalnya Apa yang dikatakan turidi tentang penyegelan permanen haruslah di tanggapi dengan serius, ironisnya, salah satu gudang sudah menutup kembali tulisan seggel warna merah dengan Cat biru yang di sesuaikan warna awalnya(Vn)