Manager PT SBB Bantah Gelapkan Dana Rp 3 Miliar | BantenOne.com

Manager PT SBB Bantah Gelapkan Dana Rp 3 Miliar

KOTA TANGERANG

BantenOne.com – Murti Susanto selaku Manager HRD PT Selalu Bahagia Bersama (SBB) membantah tuduhan menggelapkan dana dari mitra kerja, PT Alfamitra Karya Mandiri (AKM) sebesar Rp3 miliar.

Murti Susanto menegaskan, bahwa apa yang dituduhkan Irvan Susanto kepada dirinya itu menurutnya tidak benar dan tidak berdasar. Pasalanya masalah tersebut tidak terkait dengan PT SBB, karena PT SBB sudah melakukan seluruh kewajibanya.

“Jadi, permasalahan ini bermula dari kerjasama antara PT AKM yang pada saat itu Direkturnya adalah Sutoyo Aryo Rojiun. Dia mengajukan kerjasama dengan PT SBB untuk pengelolaan karyawan melalui Outsourcing,” jelas Murti Susanto yang akrab disapa Santo. Kepada wartawan Jum,at (17/1/2020).

Baca juga  Momen Kebersamaan: Jum'at Curhat Diterima Hangat di Gading Serpong, Dilanjutkan dengan Pembagian Takjil dan Bukber Tangerang Selatan - Dalam suasana keakraban dan kesetiakawanan, kegiatan Jum'at Curhat Polda Metro Jaya yang diselenggarakan di Perumahan Sektor 8B, Gading Serpong, kemudian berhasil merangkul berbagai kalangan masyarakat. Acara ini, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, SH, menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan membangun solusi terhadap berbagai isu yang dihadapi masyarakat. Diskusi yang berlangsung menyentuh beragam topik, mulai dari keamanan lingkungan hingga konflik sosial di RW 011 Kelurahan Kelapa Dua. Dalam suasana saling mendengarkan dan bertukar pikiran, berbagai Rencana Tindak Lanjut (RTL) berhasil disepakati untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan di lingkungan tersebut. Langkah-langkah konkret seperti pemberdayaan security, penggunaan CCTV, hingga peningkatan komunikasi dengan warga menjadi fokus utama dari kesepakatan tersebut . Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diberkahi dengan kehadiran acara buka bersama (bukber) dan pembagian takjil dari pengurus Gereja GRI Gading Serpong. Hal ini tidak hanya menunjukkan semangat kerjasama antaragama, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat. Kegiatan ini disambut baik oleh semua pihak dan semangat untuk memajukan kesejahteraan bersama. Keberhasilan acara ini memberikan harapan baru dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat serta mendorong kolaborasi aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

Ternyata pada saat pelaksanaanya PT AKM tidak memiliki kemampuan finansial, kemudian PT AKM meminta tolong kepada dirinya untuk mencarikan dana talangan.

“Saya sebagai Manager HRD bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan, baik karyawan yang dibawah saya langsung, maupun karyawan Outsourcing karena kalau mereka sampai tidak gajian tentunya kinerjanya akan turun dan dampaknya akan luar biasa ke produksi,” kata Santo.

Santo juga menjelaskan, bahwa apa yang dia lakukan semata-mata tanggung jawab moralnya sebagai HRD, sehingga dia mencarikan pinjaman untuk menggaji karyawan PT AKM.

Baca juga  Menyambut HUT RI Ke 79 Kelurahan Cipayung Ciputat Gelar Berbagai Acara, Diantaranya Bola Volly

Perjanjian tersebut tertuang dalam sebuah dokumen perjanjian.

Lebih jauh Santo mengungkapkan, bahwa ditengah-tengah kerjasama itu ada pergantian pengurus yang pihaknya tidak tahu. Belakangan diketahui yang masuk menjadi pengurus PT AKM adalah atas nama Irvan Susanto.

“Jadi, perjanjian peminjaman dana ini bukan dengan Irvan Susanto melainkan dengan Sutoyo Aryo Rojiun yang saat itu menjabat Dirut PT AKM. Karena masa kerjasamanya sudah selesai maka uang yang dipinjamkan itu harus dikembalikan. Saya diberi mandat oleh orang yang meminjamkan dana itu untuk menarik dana sesuai yang dipinjamkan,” ungkapnya.

Baca juga  HUT Korpolairud Baharkam Polri ,SDM Unggul Almatsus Ke- 69 2019

Santo menyebut, pihak ketiga yang meminjamkan dana itu adalah teman dekatnya.Terkait laporan Irvan Susanto yang melaporkan dirinya ke Polisi, menurutnya itu adalah ranahnya penyidik nanti penyidik yang akan membuktikan apakah laporan itu benar atau tidak.

“Saya akan melaporkan balik Saudara Irvan Susanto untuk membuktikan bahwa apa yang dia tuduhkanitu. tidak benar. Dan sekali lagi saya tegaskan, yang jelas kasus ini tidak terkait dengan PT SBB,” pungkasnya. (frwt)