KOTA TANGERANG
BantenOne.com – Sejumlah kalangan mengapresiasi kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan rombongan anggota DPRD Kota Tangerang di kawasan Kavling DPR, Blok A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kamis (16/1/2020) lalu.
Menurut Koordinator Aliansi Sosial Kontrol Tangerang (ASKT), Saipul Basri, bahwa langkah wakil rakyat dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan telah dijalankan dengan benar.
Seperti yang dilakukan saat Sidak di kawasan Kavling DPR, pekan lalu.
Kegiatan turun ke lapangan itu juga melibatkan instansi terkait, yaitu diantaranya, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang.
“Sidak itu merupakan bentuk respon dari dewan atas laporan masyarakat terkait maraknya bangunan yang tidak memiliki perijinan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ya saya apresiasi kinerja dewan, karena itu sudah tepat,” ujar pria yang kerap disapa Marsel, Sabtu (18/1/2020).
Dalam Sidak itu, jelas Marsel banyak bangunan gudang, ruko, kantor, bengkel dan industri yang diduga menyalahi aturan, karena penggelola dan pemiliknya tidak bisa menunjukan bukti perizinan, baik izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin usaha.
“Sebagai sanksi sosial beberapa bangunan dan kegiatan usaha yang diduga melanggar disemprot pilok oleh petugas Satpol PP. Tulisan disegel itu supaya pemilik bangunan mau mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” papar Marsel.
Marsel yang sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan pelanggaran kegiatan usaha di lokasi itu, berharap kepada petugas Satpol PP dan pihak yang berwenang agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya.
Untuk itu dia mendesak agar Pemkot Tangerang segera melakukan penertiban bangunan di kawasan tersebut. Jika tidak ada tindakan, maka pihaknya bersama warga akan melakukan aksi massa.
“Seharusnya Satpol PP dan dinas terkait langsung bersikap cepat. Kalau sudah tahu tidak memiliki izin, ya harus disegel,” ujarnya.
Masih kata Marsel, bahwa penertiban bangunan di kawasan Kavling DPR bukanlah untuk menghambat investasi para pengusaha, tapi sebaliknya agar kegiatan usaha itu bisa tertib dan tidak mengabaikan aturan.
Diketahui bahwa kegiatan Sidak rombongan wakil rakyat itu adalah kali kedua, sebelumnya didapati puluhan bangunan di Kavling DPR blok B dan C di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang terbukti melanggar dan telah dilakukan penyegelan.
Meski begitu, hingga saat ini aktivitas pekerjaan bangunan masih tetap berjalan dan tanpa ada tindakan apapun dari petugas Satpol PP.
“Dengan tertibnya administrasi perizinan, secara langsung berdampak kepada meningkatnya PAD. Ini kan juga kewajiban pemerintah. Kalau masih ada yang aktivitas ya, harus dihentikan,” ujar Marsel menegaskan.
Sementara Warga RT02 RW 01, Kelurahan Kenaga, Kecamatan Cipondoh, Adin (38), mengaku kalau beberapa waktu lalu, rumahnya tergenang banjir. Hal itu lantaran maraknya pembangunan di Kavling DPR blok A, yang tidak memikirkan dampak lingkungan.
“Saya dan warga sekitar yang terdampak akibat pembangunan di lokasi itu. Di RW 01 dan RW 04. Rumah saya digenang banjir. Kalau hujan turun saya jadi khawatir,” imbuhnya.
Akibat dampak lingkungan dari pembangunan di kawasan itu, Adin bersama warga lainnya berencana akan melayangkan laporan kepada Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang.
“Saya dan warga akan membuat laporan keberatan atas pembangunan di Kavling DPR, khususnya di Kelurahan Kenanga. Bukan cuma banjir jalan jalan juga jadi rusak, karena dilintasi alat berat dan kendaraan besar. Kita minta Pemkot Tangerang bertindak tegas,” pungkas pria kelahiran Cipondoh itu.(red)”