Kota Tangerang
BantenOne.com – Maraknya bangunan liar yang berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Parung Serab Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug yang dibangun oleh PT KIA diperuntukan untuk Gudang Keramik.(25/2/20)
Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan setiap kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing
Baca Juga : Segel Tak di Gubris, Bangunan BJ Home BSD Tanpa IMB Tantang Satpol PP
Ditemui mandor bangunan mengatakan” untuk surat izin saya kurang tahu juga pak yang saya tahu yang ada dibedeng ditempel yaitu izin dari lingkungan dan aparatur wilayah dan untuk IMB saya kurang paham juga pak sudah ada apa belum” ungkap Dadang
Sementara itu kegiatan pembangunan yang di duga tidak mempunyai IMB ini terus melakukan kegiatan ( aktivitas) dengan luas tanah hampir 2000 meter dengan luas bangunan lebih dari 1000 meter ini.
Ditempat yang sama ditemui pelaksana kegiatan Toni mengatakan”bahwa sudah ada izin bangunan berupa izin dari wilayah setempat dan sudah ada yang urus oleh pak Ari terkait masalah IMB” jelasnya
Pantauan media belum terpasang plang IMB dilokasi proyek tersebut.
Saat di konfirmasi lewat media WhatssApps Ari yang dipercayakan untuk pengurus perizinan tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama dengan Lurah Sudimara Selatan sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti seakan-akan tidak mengetahui proyek pembangunan tersebut.
Saat dikonfirmasi lewat WhatssApps Junaidi Lurah Sudimara Selatan malah bertanya “Mohon maaf di lokasi mana ya ? Dan ini siapa ya pak ? ?”(sym)