Kota Tangerang
BantenOne.com – Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) Bhabinkamtibmas Kel. Belendung Polsek Benda AIPTU Pamuk Wiyono bersama Lurah Belendung Iwan S. pd dan Staff serta bantu oleh tokoh masyarakat. Pelaksanaan kegiatan PSBB di Cek Point Jl. Adi Sucipto Pintu Air Kinjin Kel. Belendung Kec. Benda Kota Tangerang,pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 Jam 08.00 WIB
Adapun kegiatan yang dilakukan di Cek Point adalah melakukan himbauan kepada warga dan penggunan jalan agar tidak keluar rumah jika tidak penting, gunakan masker, hindari kerumunan dan tidak kontak fisik dengan orang lain serta melakukan cek suhu badan menggunakan thermogun.
“Saya sangat prihatin dengan adanya virus Corona ini semoga Virus ini cepat berlalu, kami dari polsek Benda dan kelurahan Blendung menerapkan PSBB untuk mengecek para pengguna jalan dan para pendatang yang masuk ke wilayah kita, yaitu pengecekan suhu tubuh dan himbuan agar selalu pakai masker,dan jangan keluar rumah kalau memang tidak penting selama masa karantina ini yaitu selama 14 hari kedepan” Ungkap Aiptu Wiyono
Dengan nada yang sama lurah blendung menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan PSBB
“Kami mengharapkan kepada masyarakat agar selalu disiplin dengan berlakunya PSBB ini agar tidak keluar rumah dan selalu pakai masker bila keluar rumah serta cuci tangan, hindari kontak langsung dengan orang lain jangan berkerumunan agar virus Corona ini cepat berlalu”paparnya (Lena)