Kota Tangerang
BantenOne.com – Jalan Raya Raden Fatah Ciledug adalah jalan perbatasan penghubung antara 2 Daerah yaitu Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Pemberlakuan PSBB atas kerja sama dari empat Pilar TNI , Polri,DISHUB,Satpol PP dan di bantu Ormas dari Bamus Kecamatan Ciledug.(18 april 2020.)
Upaya pencegahan Covid 19 dalam gabungan 4 pilar ini memberhentikan dan menegur bagi pengendara roda dua dan roda empat untuk mematuhi peraturan yaitu dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di dalam kendaraan.
Afendih Babinsa Kecamatan pondok Aren dalam investigasinya mengatakan” Selain mengasih himbauan kepada masyarakat juga membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker, dan angkutan kota yang berlebihan penumpang agar menjaga jarak antara penumpang satu dengan yang lainnya, kalau kita melihat di lapangan lagsung, kesadaran masyarakat tentang PSBB ini masih sangat jauh jadi boleh di katakan belum maksimal “Ucapnya
Baca Juga: Penerapan PSBB dan Check Point di Kelurahan Blendung Kota Tangerang
Saat ditanya mengenai sangsi Afendi mengatakan belum menerapkan sanksi apapun terhadap para pelanggar sampai dengan 3 hari kedepan.
“Semoga masyrakat bisa mematuhi anjuran pemerintah dalam melaksanakan PSBB ini “ujar Afendih Babinkamtibmas Pondok Aren.
Sementara dalam pelaksanaan kegiatan Chek Point di jalan Raden Fatah Ormas BAMUS (Badan Musyawarah) juga ikut andil guna membantu di lapangan .
“Salah satu tugas BAMUS juga agar bisa bersinergi dengan aparat aparat pemerintah baik TNI, Kepolisian juga DISHUB. Selain membantu kegiatan Chek Point BAMUS juga ikut mengatur kendaraan yang berada di jalan,dan semoga Pademi ini cepet hilang agar perekonomian masyarakat kembali normal lagi” Papar Suhanda Wakil Ketua Bamus Ciledug