Tangerang Selatan
BantenOne.com– Sebanyak puluhan pengunjung tempat hiburan dan Hotel, Apartement serta Kos-kosan (Kontrakan) dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Tak henti-hentinya Sat Pol PP menggencarkan razia dalam monitoring PSBB dimasa pandemi Covid 19.
Razia itu dengan sasaran penegakan protokol kesehatan yang dilakukan dari pagi hingga malam hari selama beberapa hari di masa akhir PSBB Kota Tangsel pada 28 Juni 2020 dengan sasaran di tempat hiburan, Hotel bahkan di lokasi Kos-kosan di Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuahkan hasil menjaring puluhan orang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Mursinah, Kepala bidang penegakan Hukum dan perda Sapta Mulyana melalui Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry Minggu (28/06/2020) menyebutkan razia ini dilakukan melalui informasi dari masyarakat.
Operasi yang selama beberapa hari ini dengan sasaran dilakukan di tempat hiburan, Hotel, Apartement dan Kos-kosan atau rumah kontrakan berhasil menjaring para pelanggar protokol kesehatan dan pasangan mesum dari lokasi yang berbeda seperti di Apartement, Hotel, Kos-kosan atau Kontrakan juga tempat beberapa tempat hiburan karaoke.
Menurut keterangannya adapun lokasi sasaran operasi monitoring PSBB itu seperti, Family Karaoke Masterpiece, Hotel Oyo dan Hotel City Smart, RedDoorz, Apartement Tree Park yang berada di Wilayah Kota Tangsel.
” Tim Gagak Hitam dalam operasi monitoring masa PSBB, telah menindak sebanyak puluhan yang tergabung dari pasangan mesum, wanita bookingan, “ungkap Muksin.
Sedangkan untuk yang di Karaoke Masterpiece sendiri Muksin mengungkapkan Satpol PP berhasil menjaring puluhan orang.
Lanjutan Muksin, akibat pelanggaran peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 tentang PSBB, pelaku bisnis tersebut terancam dicabut izin usahanya. (Rusdan)