Profil  

“Jadi Wartawan itu Jangan Cengeng” Ungkap Ketua LSM Nusantara DPC Kota Tangerang Terkait Pemberitaan Pencemaran Nama Baik Lurah

KOTA TANGERANG

BantenOne.com — Penayangan pemberitaan dari Salah satu media Online tentang pencemaran nama baik Lurah dengan mengatakan Lurah Panunggangan Utara Arogan dan bak Preman menjadi tanggapan serius bagi warga Panunggangan Utara khususnya para tokoh kemasyarakatan juga tokoh pemuda bahkan berbagai organisasi yang ada di kelurahan Panunggangan Utara, Pinang, Tangerang. Selasa (21/07/20)

Menanggapi pemberitaan terkait
Ketua LSM KPK Nusantara
DPC Kota Tangerang Cheppy Herdiana yang akrab di sapa bang Cheppy mengecam keras dengan adanya pemberitaan tersebut

Cheppy yang di ketahui selaku warga Panunggangan Utara sekaligus Ketua DPC LSM KPK Nusantara  mengatakan bila B mengaku sebagai seorang wartawan seharusnyan lebih memahami .lebih mengetahui seperti apa  Prosedur nya untuk pengambilan Dana Langsung Tunai itu

“Seharusnya  Bi berterimakasih dan ber syukur sudah mendatpakan Bantuan langsung Tunai. Yang artinya masih banyak warga yang belum kebagian, ujarnya

Pasalnya dengan terjadinya kegaduhan saat bobi yang di ketahui ingin mencairkan Dana Bantuan Langsung Tunai yang bertempat di halaman kelas SMPN 23 Panunggangan Utara pada, Minggu (19/07/20)

Isnawati selaku pembantu PSM Panunggangan Utara mengatakan ketika itu B datang bawa  formulir masih kosong,  Isnawatii meminta B mengisi formulir guna Validasi data namun B menolak menurutnya untuk apa isi formulir lagi karena B sudah memiliki Rec  BANK BJB, B  mengusulkan  bahwa Dana  Bantuan Langsung Tunai miliknya di transfer saja melalui Rec BANK BJB miliknya

hingga ke arah perdebatan ahirnya Isnawati Pembantu PSM Panunggangan Utara meminta coba kordinasikan dengan lurah , hingga singkat waktu  W  datang memberikan arahan dengan harapan yang sama  agar pengisian formulir  olehloleh B di lakukan sesuai prosedur Validasi data

Alhasil dari sebuah perdebatan Bi tetap pada prinsipnya meminta supaya dana bantuan langsung tunai sebesar Rp,.600 ribu itu di transferkan ke Rec BJB miliknya,

Guna menghindari kegaduhan dalam rangka pengambilan bantuan langsung tunai itu ahirnya lurah meminta agar B keluar dengan maksud menghindari keributan

Selang beberapa lama kemudian lurah Panunggangan Utara menghampiri kembali meminta iB mengambil uang bantuan langsung tunai tersebut, sampi pada akhirnya B mengambilnya,

Namun rasa kecewa  B sepertiinya masih tidak terima dengan perkataan lurah Panunggangan Utara yang dia anggapnya adalah sebuah kata mengusir untuknya Sehingga B  menceritakan pada media online yang  diberi judul
LURAH PANUNGGANGAN UTARA AROGAN USIR WARGA PADA SAAT AMBIL BANSOS COVID-19

Jadi Wartawan itu Jangan Cengeng.
“jadilah wartawan yang propesional, tegas Cheppy

Menurutnya Seorang wartawan tu saat menulis harus sesuai kode etik, setidaknya komfirmasi dulu, jangan cerita pribadi mengedepankan kepentingan pribadi,

“Janganlah Merasa bahwa seorang wartawan bebas menceritakan dan menulis dirinya dalam pemberitaannya, itu kan jelas ada persoalan pribadi di dalamnya.

Kami disini banyak saksi dan melihat bahwa ia sendiri yang membuat gaduh lalu kenapa orang lain yang di katakan Arogan dan bak layaknya preman. Kata cheppy

Cheppy  menambahkan, saya  sangatlah menyayangkan ada pencemaran nama baik lurah dan Pencemaran nama kampung Panunggangan Utara di dalam pemberitaannya, saran saya  seharusnya dia mawas diri dia itu tinggal di mana dan sejauh mana dia bermasyarakat, apakah di lingkungan RT RW nya juga dia sudah di kenal baik,

“Kalau tidak Salah dia itu kan pendatang disini lanjut cheppy. Lalu maksud nya apa dia ngusik ngusik bahkan mencemarkan nama baik lurah Panunggangan Utara, Kalo memang ada tujuan lain bukan begitu caranya.

“Kalau memang dia bebas main angkat saja dalam pemberitaan pribadinya
kenapa tidak sekalian saja tulis ketika dia sedang berantam atau misalkan sedang di usir oleh istrinya , kan itu sama saja dengan menceritakan pribadinya. kenapa harus menceritakan orang lain. Tegasnya

Saya bisa saja membujuk lurah  meminta surat kuasa lurah untuk pengacara dan menuntut atas pencemaran nama baik kampung dan lurah Panunggangan Utara

Tapi saya mau melihat dulu sejauh mana etika baiknya, kalau memang dia merasa hebat dengan gelar wartawannya, coba saya mau lihat juga sejauh mana legalitasnya dia untuk di akui sebagai wartawan. pungkasnya. (Van/Syam)