BantenOne.com – Polres Kuningan – Kapolsek Cigugur, AKP Muham
ad Faisal hingga kini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pengancaman pinjaman Online, Kamis (10/11/2022).
Pada hari Kamis (10 /11/ 2022) sekitar pukul 06.00 Wib, telah dilaksanakan pengecekan kerumah Endang Parlinah 52 Tahun di Blok Manis Rw. 030 / Rw, 011 Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, kabupaten Kuningan.
Kapolsek, Cigugur, AKP Muhamad Faisal melalui anggotanya Raju (KASPKT Polres Kuningan), Aipda Afriyan.S (Kanit Reskrim), Bripka Didi S (Anggota Reskrim) mengecek dan mewancarai Endang.
Setelah di lakukan pengecekan, Endang menerangkan bahwa anaknya Fitri (17) Tahun, alamat membeli Pulsa melalui Shope Pay Later dan sebelumnya mengalami keterlambatan pembayaran.
Lalu Bhabinkamtibmas menghimbau, agar mengganti nomor ponsel Handphone. Menghimbau menghindari pinjaman secara Online. Memblokir nomor – nomor Operator pinjol, tutup Bhabinkamtibmas Polsek Cigugur Polres Kuningan, Bripka Yudi S. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).




