Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan,74 R2 4 Unit R4 Terdapat Nunggak Pajak | BantenOne.com

Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan,74 R2 4 Unit R4 Terdapat Nunggak Pajak

BantenOne.com, Tangsel--Dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas tertib administrasi surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ) jasa raharja ciputat dan unit keselamatan lalulintas polres Tangsel, menggelar razia pajak.

Kegiatan berlangsung di depan kantor kecamatan Pamulang ( alun alun), rabu 12/06/2024.

Baca juga  Terkait Penggunaan Logo FWJI Tanpa Izin, Ketua FWJI Akan Menempuh Jalur Hukum

Andri bagian Kasubag tata usaha samsat ciputat kota tangerang Selatan kepada media mengatakan, kegiatan hari ini kita dari samsat Ciputat bergabung bersama satuan lalulintas polres Tangerang Selatan menggelar razia pajak, kendaraan, untuk memastikan kendaraan wajib pajak.

Adapun apa bila kendaraan tersebut menggak pajak maka akan kita arahkan untuk bayar pajak ditempat yang telah di sediakan, ada 74 kendaraan roda dua yang terdapat belum bayar pajak dan 4 unit kendaraan roda empat, dari 74 unit kendaraan ada 5 unit yang mau bayar di tempat.

Baca juga  Peduli Irigasi, DLH Kota Tangsel Bahu-membahu Bersama Warga Mengantisipasi Banjir Yang Selalu Datang Di Waktu Hujan

“Ada 5 unit yang bayar di tempat, selanjutnya kita berikan form surat dari samsat untuk di lakukan pembayaran di kantor Samsat Ciputat,” jelas Andri

Lebih lanjut Andri, Dia berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4 tetap patuhi pembayaran pajak, karena pajak merupakan untuk pembangunan Daerah.

Diketahui kegiatan tersebut gabungan petugas Samsat Ciputat serta didampingi 11 personil satuan satlantas polres Tangsel tiga perwira.

Baca juga  Ibu-ibu Bhayangkari Sambangi Lokasi Penampungan Pengungsi Korban Kebakaran di Penjaringan Jakut

( Rusdan )