Tindak Lanjuti Aduan Warga Dalam Jum'at Curhat SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir Di Susukan | BantenOne.com

Tindak Lanjuti Aduan Warga Dalam Jum’at Curhat SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir Di Susukan

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Mobil SIM Keliling Polresta Cirebon hadir di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat dalam Jum’at Curhat di Desa Bojong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/7/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan upaya Polresta Cirebon untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu persyaratan legal saat berkendara.

Baca juga  Kapolres Majalengka Pantau Proses Pencoblosan Di Lapas Kelas IIB Majalengka Pada Pemilu Tahun 2024

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi Satpas Polresta Cirebon,” ujar Kombes Polisi Sumarni.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

Baca juga  Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

“Layanan SIM Keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM,” kata Kombes Polisi Sumarni.

Sementara itu, pada Kamis (11/7/2024) besok Mobil SIM Keliling beroperasi di Alun – Alun Palimanan, dan Jum’at (12/7/2024) SIM Keliling akan melayani pemohon di Kantor Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Ada pun jam operasionalnya mulai pukul 09.00 – 12.00 Wib.

Baca juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Meminta Warga Jabar Hasilkan Penduduk Yang Berkualitas

Pihaknya juga mengingatan bahwa bagi para pelajar yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Larangan tersebut sebagai upaya dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas, jelas Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).