PPBNI Cimone Jaya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Polsek Karawaci | BantenOne.com

PPBNI Cimone Jaya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan Motor di Polsek Karawaci

BANTENONE.COM | ‎Kota Tangerang. – Korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor, kini melaporkan ke Polsek Karawaci, kota Tangerang, Jum’at (31/01)

‎Didampingi oleh Organisasi Masyarakat PPBNI Satria Banten Ranting Cimone Jaya, korban penipuan dan penggelapan sepeda motor, mengatakan kepada polisi bahwa pada hari Senin (27/01) malam terjadi peminjaman sepeda motor jenis Honda Beat Streat bewarna hitam variasi abu-abu dengan nomor polisi B 3918 CUB ,

Baca juga  Operasi Kejahatan Jalanan Jelang Pemilu 2024, Polsek Koja Sita 143 Kenalpot Tidak Sesuai Standar

‎” Motor saya sempat dipinjam oleh seorang yang katanya orang Kelapa Dua, padahal dia sering nongkrong disini (TKP-Red), dan udah dianggap seperti kawan, tapi sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya, ” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Polsek Karawaci, Jum’at (31/01)

‎Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP/B/43/I/RES/1.11/2025/Polsek Karawaci/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP dimana yang terjadi Senin (27/01) malam, TKP tersebut di Makam Kober Jalan Untung Surapati RT 005/08 , Cimone Jaya, Karawaci kota Tangerang atas nama Wasih ditaksir mencapai kerugian Rp. 18.000.000.00 (delapan belas juta rupiah)

Baca juga  Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Kripto Indodax, Iming-iming Keuntungan 80%

‎Sementara, ditempat yang sama, Ketua Ranting Cimone Jaya PPBNI Satria Banten, Nanang Kosim, yang biasa disapa Onyong. berharap, polisi segera menemukan keberadaan pelaku dan dihukum seberat-beratnya,

‎” Kasus ini akan kami kawal terus, kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena pelaku dan dihukum seberat-beratnya karena meresahkan masyarakat disekitar, ” terangnya.

Baca juga  Polsek Mampang Amankan Pengguna Senpi Illegal yang Viral di Medsos

(BIL)