Musrenbang Kecamatan TA. 2026, di Kelurahan Pondok Cabe Udik Berjalan Lancar, Fokus Pemerataan Pembangunan | BantenOne.com

Musrenbang Kecamatan TA. 2026, di Kelurahan Pondok Cabe Udik Berjalan Lancar, Fokus Pemerataan Pembangunan

Oplus_131072

BantenOne.com |Pamulang — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tingkat kelurahan Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Pondok Cabe Udik pada Selasa (13/1/2026) berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah RW.

Lurah Pondok Cabe Udik, Abdul Malik, S.Sos, mengatakan bahwa dalam Musrenbang kali ini pihak kelurahan mengusulkan sejumlah program prioritas yang nantinya akan diseleksi dan dikelompokkan ke dalam skema pendanaan F1 dan F2, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran.

Baca juga  Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban PKL di Jalan Benteng Betawi, Wujudkan Pedestrian Aman, 

“Alhamdulillah, Musrenbang tahun anggaran 2025–2026 di Kelurahan Pondok Cabe Udik berjalan lancar. Kami mengusulkan beberapa program yang nantinya akan dipilih dan dimasukkan ke dalam F1 dan F2, mengingat total anggaran yang tersedia sekitar Rp2 miliar lebih,” ujar Abdul Malik saat ditemui di ruangannya.

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan fisik dan nonfisik, seperti infrastruktur lingkungan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, prinsip utama dalam perencanaan adalah pemerataan pembangunan di setiap RW.

Baca juga  Habib Umar Ingatkan Pemerintahan Prabowo: Waspadai Gerakan "Black September" dan Setop Tunjangan DPR !

“Kami berharap pembangunan ini bisa adil dan merata di seluruh RW. Jika pada tahun 2025 ada RW tertentu yang sudah melaksanakan kegiatan pembangunan, maka usulan dari RW tersebut kemungkinan akan kami masukkan ke F2,” jelasnya.

Sementara itu, RW yang pada tahun sebelumnya belum mendapatkan program pembangunan akan diprioritaskan dalam F1. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Baca juga  Lakukan Penyegaran dan Penataan Birokrasi, Benyamin Rotasi dan Mutasi Pejabat

“RW yang belum melaksanakan pembangunan akan kami masukkan ke F1 sesuai dengan usulan yang diajukan. Adapun rencana kegiatan lainnya akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran. Jika masih ada sisa, maka akan kami alokasikan untuk kegiatan tambahan,” tambah Abdul Malik.

Musrenbang Kecamatan di Kelurahan Pondok Cabe Udik diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.

(RN/dk)