Mudah, Cepat, dan Transparan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Tangsel Lewat “Sentuh Tanahku” | BantenOne.com

Mudah, Cepat, dan Transparan: Digitalisasi Layanan Pertanahan Tangsel Lewat “Sentuh Tanahku”

Oplus_131072

BantenOne.com |Tangerang Selatan – Upaya modernisasi layanan publik kembali diperkuat melalui langkah digitalisasi di sektor pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan kini mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi “Sentuh Tanahku” sebagai solusi praktis dalam mengakses layanan agraria secara lebih cepat, mudah, dan transparan.

Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memangkas birokrasi yang selama ini identik dengan proses panjang dan berbelit. Dengan pendekatan berbasis teknologi, masyarakat tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada layanan tatap muka untuk mengurus dokumen pertanahan.

Baca juga  Kecamatan Larangan Giat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Bagi Pekerja Informal 

Aplikasi “Sentuh Tanahku” sendiri merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memperoleh informasi terkait kepemilikan tanah, memantau proses administrasi, hingga mengakses berbagai layanan pertanahan secara real-time hanya melalui ponsel.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa integrasi aplikasi ini dengan sistem pelayanan di kantor telah membawa perubahan signifikan. Salah satu implementasinya adalah kewajiban pengambilan nomor antrean secara online sebelum masyarakat datang ke kantor layanan.

Baca juga  Disperindagkop UKM Kota Tangerang Fasilitasi 829 UKM Merek hingga Halal Gratis

Menurutnya, langkah ini tidak hanya meningkatkan ketertiban, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dengan mengurangi waktu tunggu di lokasi.

Selain itu, fitur “Info Layanan” dalam aplikasi menjadi salah satu inovasi yang paling dirasakan manfaatnya. Masyarakat kini dapat memantau status berkas mereka secara mandiri—mulai dari tahap pemeriksaan hingga penyelesaian—cukup dengan memasukkan nomor berkas.

“Transparansi menjadi kunci utama. Masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya tentang progres dokumen mereka. Semua informasi tersedia secara terbuka dan bisa diakses kapan saja,” ujar Seto.

Baca juga  Semarak Hardiknas 2025, Benyamin Tegaskan Komitmen Pendidikan Merata untuk Seluruh Anak di Tangsel

Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi ini bertujuan mengubah persepsi publik terhadap layanan pertanahan yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu. Dengan sistem yang lebih terbuka dan terukur, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap pelayanan pemerintah.

Aplikasi “Sentuh Tanahku” dapat diunduh secara gratis melalui platform App Store maupun Play Store. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di sektor publik tidak hanya sekadar wacana, tetapi telah diimplementasikan secara konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(RN)