Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone | BantenOne.com

Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

BantenOne.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AS (19) Tahun yang terbukti mencuri handphone di rumah warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/5/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi, N mengatakan, pelaku beraksi pada Senin (13/5/2024) kira – kira Pukul 01.30 Wib.

Baca juga  Door To Door Bagikan Sertipikat, Menteri Tegaskan Sertipikat Bebas Caplok dan Cekcok

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng kemudian mencuri handphone dan langsung kabur dari jendela tersebut,” kata Kompol Rynaldi, N.

Ia mengatakan, saat itu saksi mata melihat lampu sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Sehingga langsung melapor ke Perangkat Desa dan langsung mendatangi pelaku yang tengah beristirahat ditempat kerjanya.

Baca juga  Waktunya Berbagi, Masjid Al-Muhajirin Potong 8 Ekor Sapi Dan 18 Kambing

Akhirnya, handphone milik korban ditemukan dijok sepeda motor pelaku. Sehingga pelaku langsung diamankan ke Balai Desa setempat kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini diantaranya handphone hasil curian, obeng dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta lainnya,” ujar Kompol Rynaldi, N. Pewarta : (Markus.T).

Baca juga  Koramil 07 Pondok Aren Adakan Rapid Test Terhadap Anggota Dan Keluarga