Resmi Dikukuhkan, POKDAKAN dan POKLASAR Amanah 07 di Pamulang Timur, Perkuat Ketahanan Pangan  | BantenOne.com

Resmi Dikukuhkan, POKDAKAN dan POKLASAR Amanah 07 di Pamulang Timur, Perkuat Ketahanan Pangan 

Oplus_131072

BantenOne.com – TANGERANG SELATAN – Pengukuhan Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) Amanah 07 dan Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLASAR) Saung Amanah 07 resmi digelar di Taman RT 004/RW 07, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Pamulang Timur H. Ade Heri Sutiawan, SE, M.M., Sekretaris Kelurahan, Ketua PKK, para Ketua RT 001 hingga 006 di lingkungan RW 07, jajaran pengurus RW 07, Ketua Posyandu, Ketua Bank Sampah RW 07, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Ketua RW 07, Drs. Moch. Muminto Arif, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dalam momentum pengukuhan dua kelompok tersebut. Ia menjelaskan, pembentukan POKDAKAN dan POKLASAR Amanah 07 berawal dari inisiatif sederhana warga yang peduli terhadap budidaya ikan.

“Awalnya hanya sekadar iseng dan kepedulian terhadap budidaya, hingga akhirnya terbentuk seperti sekarang. Kolam yang kami kelola ramah lingkungan, manajemen airnya baik, dan hasilnya ikan yang bersih serta sehat,” ujar Muminto.

Baca juga  Musyawarah Daerah PPPSBBI Pendekar Banten Korda ll, Acara Diselenggarakan Di GOR Kecamatan Pondok Aren

Ia menambahkan, sistem budidaya yang diterapkan mengacu pada metode Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Program tersebut juga merupakan bagian dari amanah pembinaan yang didampingi penyuluh perikanan setempat.

“Hasil panen pertama di luar ekspektasi. Perkiraan awal hanya 40 kilogram, ternyata mencapai 60 kilogram. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkembang, termasuk ke tahap pengolahan dan pemasaran melalui POKLASAR,” katanya.

Menurut Muminto, integrasi antara POKDAKAN dan POKLASAR diharapkan membentuk ekosistem usaha yang utuh, mulai dari produksi hingga pemasaran. Ke depan, pihaknya juga merencanakan pembentukan unit khusus pemasaran agar pengelolaan lebih profesional.

Ia menegaskan, keberadaan kelompok ini sekaligus menjadi upaya mengubah stigma masyarakat terhadap ikan lele. “Selama ini orang bilang yang enak itu sambalnya, bukan lelenya. Kami ingin membalik stigma itu. Di RW 07, lelenya yang enak, sehat, dan berkualitas,” ujarnya.

Baca juga  Anniversary Jecovers Tangerang Ajang  Kreasi Musick Rock

Sementara itu, Lurah Pamulang Timur, H. Ade Heri Sutiawan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus POKDAKAN dan POKLASAR Amanah 07. Ia menyebut, Pamulang Timur kini telah masuk kategori wilayah perkotaan, namun masih memiliki masyarakat yang peduli pada kegiatan produktif berbasis ketahanan pangan.

“Ini bentuk kepedulian luar biasa. Budidaya ikan dengan metode CBIB terbukti sudah beberapa kali panen dan berhasil. Saya berharap ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” kata Ade.

Ia juga mendorong kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Selatan untuk memperluas edukasi budidaya ikan nila dan komoditas lainnya. Jika produksi meningkat, pihak kelurahan berencana menggandeng para pedagang pecel lele di wilayah Pamulang Timur agar dapat menyerap hasil panen warga.

“Ke depan, kita juga harapkan bisa bersinergi dengan koperasi agar tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah,” tambahnya.

Baca juga  Titto DNR Artis Pendatang Baru Yang Siap Meramaikan Musik Indonesia

Penyuluh perikanan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Selatan, Azka Putri, menjelaskan bahwa di Kota Tangerang Selatan terdapat dua jenis kelompok perikanan, yakni POKDAKAN (kelompok pembudidaya ikan) dan POKLASAR (kelompok pengolah dan pemasar).

Menurutnya, Saung Amanah 07 menunjukkan semangat luar biasa, termasuk dari para anggota yang sebagian merupakan pensiunan namun tetap aktif berkontribusi untuk masyarakat.

“Kami akan terus mendampingi hingga aspek legalitas terpenuhi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kartu Kusuka, sehingga seluruh anggota terdaftar dan memiliki identitas resmi di kementerian,” jelas Azka.

Ia berharap konsistensi dan semangat anggota tetap terjaga agar budidaya yang telah dirintis dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar penguatan ketahanan pangan di tingkat kelurahan.

Dengan pengukuhan ini, RW 07 Pamulang Timur menegaskan komitmennya membangun kemandirian pangan berbasis komunitas, sekaligus menghadirkan produk perikanan yang sehat, higienis, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

(RN)