Dua Pelaku Perampasan Sepmor Milik Jama’ah Diringkus Polisi

Bantenone.com,Aceh Timur  –  Tim oprsional Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua pelaku kasus tindak kriminal perampasan dan penganiayaan. Rabu (30/01), sekira pukul 01.30 WIB. Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda Scopy warna biru putih tanpa nomor  polisi. 

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan  mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari  Z (35) warga Desa Meunasah Tengoh, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur tepatnya di Jembatan Meunasah Leubok jalan Medan – Banda Aceh daerah setempat.

“Honda Scoopy yang dikendarainya Z milik korban perampokan saat hendak melakukan safari subuh ke mesjid beberapa waktu lalu. Pengakuan Z Sepmor ini didapatkan dari ZN, (22) warga Dusun Amirudin Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan AA, (25) warga Dusun Istirahat, Desa Tanoh Anoe  Kecamatan Idi Rayeuk, Desa Seuneubok Bacee. yang digadaikan Z sebesar Rp.1.500.000  itu sebagai jaminan.”ujarnya.

AKBP Wahyu Kuncoro menerangkan, sekira pukul 05.30 Wib tim gabungan reskrim dan Intelkam dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Intel mengamankan kedua pelaku di lorong Amirudin, Desa Tanoh daerah setempat. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sewaktu beraksi di TKP beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang berhasi diamankan petugas diantaranya : 

Uang tunai sejumlah Rp. 295.000. ribu.
1. buah dompet warna hitam.
4. buah hp genggam.
1. buah senter
1. buah kaca pirek dan pipet.
1. buah silet.
Tiga paket sabu.
1. bungkus ganja kering.

“Selain itu kita juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 150 warna hitam yang disumpan pelaku dirumah H.
Tepatnya dilorong Kesehatan, Desa Tanoh Anoe Aceh Timur.”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya OTK Rampas Sepmor Jama’ah Safari subuh di Aceh Timur, Akibat tindakan pelaku satu unit sepeda motor jenis honda Scopy warna biru putih nomor polisi BL 6121 DAF miliknya Nurmawati warga Dusun Saleh, Desa Matang Bungong Kecamatan Idi Timur. Minggu (27/01/)

Menurut korban kejadian itu terjadi sekira pukul 04.20 WIB saat korban berangkat dari rumahnya di Dusun M. Saleh Gampong Matang Bungong Kecamatan Idi Timur Aceh Timur hendak melaksanakan safari subuh di Mesjid Al-Qubra Kuta binjei Kecamatan Julok. Setiba ditempat sepi dalam perjalanan korban dihadang dua pria tak dikenal. (Ivn/sam)