BantenOne.com,Kota Tangerang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Patriot Nasional (Patron) kembali mempertanyakan keseriusan kinerja pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait dugaan kasus korupsi honorarium narasumber 50 anggota DPRD Kota Tangerang.
Pasalnya sejak dilaporkan November tahun 2015 lalu, hingga saat ini kasus honorarium narasumber dewan itu mandeg ditengah jalan dan belum ada kejelasaan hukum.
Sekretaris Patron, Kota Tangerang, Saipul Basri
mengatakan hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum menanggapi surat yang dilayangkan tersebut. Padahal pihaknya mengaku telah menyurati Kepala Kejari Kota Tangerang sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 19 Desember 2018 dan 29 Januari 2019.
Dalam surat laporan itu, pihaknya mempertanyakan soal proses dan kejelasan hukum laporan dugaan kasus korupsi berjamaah yang diduga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Tangerang.
“Kita pertanyakan surat yang telah dilayangkan sebelumnya. Kita menunggu tindak lanjut pihak Kejaksaan untuk segera memproses laporan tersebut,” ujar Saipul, Rabu (13/2/2019).
Selain mempertanyakan kejelasaan hukum atas dugaan kasus korupsi itu, pihaknya juga mempertanyakan kinerja pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Kota Tangerang.
” Kita minta Kajari serius memproses laporan itu sesuai aturan hukum. Ya, jangan sampai kinerja lembaga penegak hukum itu terkesan buruk. Pekan depan kita akan mendatangi Kejaksaan Agung,” kata Marsel sapaan akrab Saipul.
Untuk diketahui bahwa pada tahun anggaran 2015, Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dibeberapa Dinas maupun ditiap tiap Kecamatan telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Tangerang menerima honor sebesar Rp.3 juta dalam satu kali kegiatan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan di 13 Kecamatan yaitu diantaranya, Kegiatan Musrenbang, Sosialisasi Kependudukan, Peningkatan Kapasitas Aparatur, Peningkatan Kapasitas RT/RW dan Pembinaan Adminstrasi Kelurahan.
Sementara kegiatan yang dilaksanakan di Dinas, yaitu diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan dinas lainnya.
Bahkan hasil temuan terbaru selisih anggaran kegiatan di 13 Kecamatan tahun 2015 hingga mencapai Rp.13 miliar dan diperkirakan total anggaran honorarium narasumber yang digelontorkan melalui pihak Kecamatan dan Dinas bisa mencapai Rp.19 miliar. (lla/sam)