BantenOne.com – Tangerang -Sebanyak 593 sertifikat prona diserahkan ke warga Desa Rawa Rengas, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, sebagai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Sertifikat prona ini merupakan hasil program PTSL tahun 2018. Secara simbolis, sertifikat diserahkan BPN Kabupaten Tangerang, di gedung serbaguna Desa Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Sabtu (2/3/19) siang.
BPN Kabupaten Tangerang, Subandali Abung, saat dikonfirmasi awak media, enggan memberikan keterangan terkait pembagian sertifikat prona, yang dirinya lakukan bersama pihak Desa Rawa Rengas.
“Jangan ke saya minta tanggapannya, ke kades saja, kalau mau wawancara,” cetusnya.
Kepala Desa (Kades) Rawa Rengas, Ingkil mengatakan, bahwa dirinya telah mengajukan program PTSL untuk warganya sebanyak 1000 bidang di tahun 2018. Namun pengajuan tersebut tidak sepenuhnya direalisasikan pihak BPN Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah kasih berkas persyaratannya sertifikat prona hampir 1000 di tahun yang lalu, tapi yang jadi cuma 593 sertifikat, mungkin terkendala dari surat dan tanahnya,” ucap Ingkil.
Sertifikat prona yang berjumlah 593 bidang akan dibagikan kepemiliknya secara bertahap. Selain itu, Ingkil berencana akan melanjutkan program PTSL, untuk masyarakat yang belum mendapat sertifikat tanah di tahun 2019 ini.
“Hari ini sekitar 150 sertifikat tanah kita bagiin ke warga, sisanya mungkin di hari dan jam kerja kami, insya Allah saya ajuin lagi PTSL ini tahun 2020 nanti, supaya warga saya punya sertifikat semua,” janjinya.
Warga penerima sertifikat prona, Rusdi sangat bersyukur sekali dengan adanya program PTSL yang dicanangkan Kades Rawa Rengas untuk masyarakatnya, agar kepemilikan hak tanah yang di tempatinya menjadi jelas dan tidak bermasalah.
“Saya senang sekali pak bisa punya sertifikat tanah, terima kasih buat pak kades sudah bantu saya buatkan sertifikat, sudah tidak khawatir lagi tanah milik saya sertifikatnya sudah ada,” tutupnya.
(Igr/Ivn)
[template id=”257″]