PT.Calmic Indonesia diduga Belum Kantongi Ijin Setempat

Kota Tangerang

BantenOne.com – Keberdaan PT. Calmic Indonesia bergerak di bidang jasa perdagangan besar alat kesahatan export. /import berlokasi Karang Tengah Kota Tangerang diduga belum mengantongi ijin setempat.

Perusahaan tersebut beralamat di kantor pusat. South quarter tower. B. Lt. 21.unit E F G Dan H. Jl. RA. Kartini. Kav. S. Rt. 0010/04.cilandak barat. Cilandak Jakarta selatan.

Dilokasi Noldi selaku pihak management pada wartawan mengatakan, Kalau perusahaan ini telah memenuhi persyaratan, terkait surat kelengkapan ijin usaha maupun keterangan usaha yang dimiki nya sudah memalui prosedur.

Berdasarkan keterangan usaha yg tartera di surat keterangan usaha yang terlampir sudah diurus dengan pengurus RT setempat, lanjutnya

Menurut sumber yang tidak bersedia disebut namanya sudah hampir sekitar tiga bulan perusahaan tersebut di kecamatan Karang Tengah diduga tidak melaporkan kegiatan usahanya pada pemda setempat.

” Terbukti tidak dimiliki nya surat keterangan domisili usaha dari kelurahan dan. Kecamatan,” lanjutnya

Lembaga perlindungan konsumen dan lingkungan. (LSM. LPKL) Anwar syahdat Mencoba mendatangi kantor sekertariat Rw di perumahan metro permata di terima oleh sekertarisnya

Endang sekertaris Ketika di mintai keterangan terkait keberadaan PT Calmic Indonesia yang keberadaan nya masuk wilayah RT dan Rw di perumahan metro karang tengah.
Kelurahan Karang Mulya mengatakan,” Sampai saat ini belum ada laporan kepihak RT
dan pihak RW, kami tidak ingin di salah kan ketika nanti ada suatu permasalahan di warga setempat(Red)