Divonis Covid, Abdul Azis Minta Pihak Puskes Klarifikasi

Tangerang Selatan

BantenOne.com — Kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh Abdul Azis staff Kelurahan Pondok Kacang Barat Tangerang Selatan yang divonis Fositif Covid 19 oleh Puskesmas Kelurahan Pondok Kacang Timur Tangerang Selatan Menuai pertanyaan.

Abdul Azis saat ditemui oleh media di kediamannya 17 juni 2020 merasa sangat keberatan dan meminta pihak Puskesmas mengklarifikasi atas divonisnya dirinya sebagai pengidap covid 19

“Pada tanggal 23 ditempat saya kerja di kelurahan Pondok Kacang Barat saat itu saya dan rekan-rekan sedang menjalankan PSBB yang sudah terjadwal didepan Kelurahan, hari rabu tanggal 23 April 2020 jam 10:00 pagi pihak kelurahan mengadakan Rapid test diwaktu yang bersamaan untuk seluruh staff kelurahan yang diadakan oleh puskesmas Pondok Kacang Timur, gelombang pertama saya sepuluh orang untuk rapid test dan selang satu jam pihak puskes sudah memberikan hasil berbeda dan pada tanggal 24 malamnya saya dinyatakan positif oleh dokter IW hanya dengan test darah dijari manis saya,pihak puskes sudah bisa memberikan hasil tanpa ada rapid lainnya, saya bertanya dengan pihak puskesmas bahwa hasil rapid saya berbeda dari yang lain itu apa?, pihak puskes hanya memberi jawaban “hanya kami yang tahu maksudnya dari pihak puskes” bebernya

Dalam kegiatan rapid test diterjunkan dari puskesmas tiga dokter untuk kegiatan rapid, kepala Puskesmas dan dua dokter puskesmas

“Ada tiga dokter yang diterjunkan dari puskesmas yaitu kepala puskesmas Ibu Er, dokter Iw dan saya gak tau yang satu lagi dan yang menyatakan saya berbeda dari hasil yang lainnya kepala puskesmasnya langsung”ungkapnya

Selain keterangan dari kepala puskesmas istri Abdul Azis mempertanyakan kepada dokter Iwan melalui media Whatssaps bahwa menurut keterangan dari dokter Iwan menyatakan Abdul Azis Positif Covid 19.

Lanjut Azis”selang beberapa hari pada tanggal 27 April 2020 saya test ulang dirumah sakit Awal Bros dan Alhamdulillah saya dinyatakan Negatif dari Covid 19,Saya hanya minta klarifikasi dari pihak puskesmas terkait pernyataannya secara lisan saya positif Covid,saya minta agar dicabut berkas dan permohonan maaf karena sudah mencemarkan nama baik saya dan pembunuhan karakter dilingkungan saya, bila mana pihak puskesmas tidak bisa mengklarifikasi maka saya akan tindak lanjuti”ucapnya dengan tegas

Disisi lain Ahmad Julkarnaen lurah Pondok Kacang Barat saat ditemui dikantor kelurahan menyatakan bahwa saya tidak tau hari itu saat dinyatakan covid oleh pihak puskesmas saya baru tau setelah Abdul Azis bicara sama saya, dan saya sudah menjembatani dengan pihak puskesmas tapi sampai saat ini belum ada reaksi dan saya akan segera menjembatani kembali”katanya (Syam/Toto)