Kota Tangerang
BantenOne.com — Di tengah Pandemi Covid-19. Memasuki masa transisi menuju New Normal, PSBB terus dilakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid 19,PSBB yang diberlakukan di depan kantor kelurahan Pondok Kacang Barat (01/07/20)
Hadir dalam kegiatan PSBB Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Sekel Pondok Kacang Barat dan para Staff kelurahan
Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang terjaring PSBB di depan kantor kelurahan Pondok Kacang Barat yang tidak memakai masker, kebanyakan dari para pelanggar adalah para pemuda dan pemudi.
Pelanggar yang terjaring PSBB yang berkedapatan tidak menggunakan masker dihukum dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menyebutkan butir butir Pancasila.
Sinta selaku Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat mengatakan bahwa dengan adanya PSBB di Kelurahan Pondok Kacang Barat adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 yang berada di kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren ini, dan saya berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan selalu menjaga kebersihan”ungkapnya
Selain sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya bagi pelanggar Sinta juga memberikan masker kepada para pelanggar PSBB
“bagi pelanggar kami kenakan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan butir-butir Pancasila setelah itu kami bagikan masker untuk mereka dan masker yang saya bagikan inisiatif dari Kelurahan”tutupnya (syam/toto)