Kota Tangerang
BantenOne.com — Ketua Umum Bakormas Banten Kukuh Pujiyanto yang didampingi team Advokasi Bakormas Banten Sdr. Adv. Willy Mulya Susanto meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan kota , yang saat itu di wakili Kabid untuk bidang SMP, ibu Eni di kantor Dinas pendidikan kota, Jumat 10 Juli 2020 perihal adanya perbedaan nilai raport siswa dengan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) yang terdaftar di OnLine PPDB SMP Kota Tangerang.
Ditemukannya sebuah perbedaan Nilai raport dengan nilai SKL yang terdaftar di aplikasi PPDB online SMP yang diduga dialami oleh lebih dari 1 siswa yang berasal dari salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Tangerang merupakan suatu pemandangan yang sangat memilukan bahkan dapat mencoreng kredibelitas dan akreditas pendidikan di Kota Tangerang itu sendiri jika hal perbedaan nilai itu dilakukan secara sengaja oleh Oknum Sekolah.
Perbedaan nilai raport dengan nilai SKL yang tercantum di aplikasi PPDB Online merupakan sebuah pemandangan yang tidak biasa dan sangat memilukan, artinya perbedaan itu tidak sesuai dengan peraturan atau sistem Pendidikan sebagai suatu mekanisme dalam penerimaan calon siswa baru dalam melanjuti jenjang sekolahnya, ujar kukuh
Temuan atas perbedaan nilai ini, sudah Kami mintai klarifikasinya ke salah satu Sekolah Dasar negeri yang berada di Kota Tangerang pada kamis, 9 Juli 2020, bahkan kamipun menerima surat keterangan yang di tanda tangani langsung oleh kepala sekolah sebagai jawaban atas pertanyaan kami perihal meminta klarifikasi mengenai adanya perbedaan nilai raport siswa dengan nilai SKL yang tercantum diaplikasi PPDB Online, lanjut kukuh
Hal surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah mengenai adanya perbedaan nilai raport dengan nilai SKL yang tercantum dalam Aplikasi PPDB, membuat kami wajib menanyakan secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang saat itu diwakili oleh Ibu Eni selaku Kabid bidang SMP pada 10 Juli 2020 , karena isi dari surat keterangan itu berkaitan dengan adanya dugaan arahan atau pentujuk dari pihak Dinas Pendidikan Kota, ujar Willy
Pihak Dinas pendidikan kota, menyatakan dengan tegas bahwa kami tidak membenarkan atau pun memerintahkan perihal dilakukan perubahan nilai, artinya nilai yang tertera pada raport haruslah sama dengan nilai SKL yang tercantum di aplikasi PPDB Online, ujar Eni
Ibu Eni selaku Kabid pendidikan untuk SMP pun akan segera mengambil tindakan dan segera memberikan laporan ke kepala dinas pendidikan kota , terkait hal surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar negeri kota Tangerang.
kami akan menindak lanjuti laporan perihal perbedaan nilai ini ke Kepala Dinas Pendidikan Kota, ujar Eni
Kami organisasi independent yang mempunyai tupoksi sebagi kontrol sosial dan kontrol pemerintah, sangat prihatin atas peristiwa ini, karena kami sangat mendukung pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan seiring dengan adanya sistem penerimaan siswa dalam aplikasi PPDB online dengan tujuan dapat transparan, akuntabel dan terintegritas, sehingga masyarakat percaya bahwa sistem online dapat meminimalisir adanya kecurangan yang dilakukan oleh para oknum, ujar kukuh
Saya sebagai penasehat hukum Bakormas Banten , memohon dengan hormat kepada pihak yang terkait yang dalam hal ini, Dinas pendidikan kota tangerang sebagai Barometer pendidikan di kota tangerang, untuk mengambil tindakan yang Preventif dan segera mengeluarkan surat klarifikasi serta sangsi tegas ketika dugaan kealpaan yang dilakukan itu benar adanya, terkait surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di kota Tangerang , sehingga tidak ada lagi kealpaan yang serupa, yang akan berdampak, menghambat, peserta didik yang notabene wajib belajar yang sudah di programkan Pemerintah mengingat azas, prinsip dan tujuan PPDB onile meningkatkan mutu layanan pendidikan yang terintergrasi, akurat dan Transparan dengan melaksanakan sistem lebih praktis, efisien, dan berbasis data sekolah yang akurat. sehinga kealpaan yang serupa tidak bersebrangan dengan UU Sisdiknas agar publik kembali percaya atas sistem Aplikasi PPDB Online , ujar Willy (Red/Van)