Terkait Pernyataan Benny K Harman Yang Tidak Logis, Tentang " Usulan Di Nonaktifkan Kapolri " DPP LPPI Mengecam | BantenOne.com

Terkait Pernyataan Benny K Harman Yang Tidak Logis, Tentang ” Usulan Di Nonaktifkan Kapolri ” DPP LPPI Mengecam

BantenOne.com – Jakarta – Dedi Siregar selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mengatakan,” Anggota Komisi III DPR Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sangat terdengar tendensius dan terlihat spekulatif diduga narasinya politis, Senin(22/08/2022).

Kemudian apa yang disampaikan Benny K Harman juga tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan, hal ini menurut kami menjadi pertanyaan publik, apakah Benny K Harman memiliki kepentingan tersendiri.?

Baca juga  Mochamad Pandu, SE. Bacaleg Partai Nasdem Dapil IV Kota Tangerang Peduli Dengan Lingkungan

Dedi menilai, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
sudah sangat tepat dalam pengungkapan & pengusutan pada kasus Brigadir J, kita dapat melihat kerja kapolri dalam kasus ini terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus tersebut.

” Selain itu kapolri juga sudah dari jauh-jauh hari sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentu ini menjadi bukti bahwa Kapolri sangat transfaran dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Baca juga  DLH Tangsel Berikan Pelatihan Pengolahan Sampah Lingkungan (ECO ENZYME) di Lingkungan Kelurahan Pamulang Timur Kecamatan Pamulang

Disisi lain dedi mengatakan Kapolri sudah menyelesaikan kasus Brigadir J dengan baik, membuat kasus ini terang dan berpihak pada keadilan untuk keluarga Brigadir J, dan berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung jadi mari kita tunggu hasil persidangan nanti.

” Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan di media sosial,” pungkas Dedi.

Baca juga  Dalam Rangka Acara Wisuda Purnatugas Bintara Korem 052 Danrem Melepas 12 Prajurit

( Ardhi / Edon )