Kapolres Majalengka Sidak Pelayanan SIM Bebas Dari Calo | BantenOne.com

Kapolres Majalengka Sidak Pelayanan SIM Bebas Dari Calo

BantenOne.com – Polres Majalengka – Pangkas birokrasi dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melakukan pengecekan atau Sidak ke beberapa lokasi pelayanan Publik di Satpas Majalengka, Kamis (17/11/2022).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasi Propam Polres Majalengka, AKP Sarjio turun ke lokasi pelayanan SIM, demi memastikan proses pelayanan berlangsung sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar senantiasa hadir dan membantu masyarakat.

Baca juga  Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Empat Jaringan Jawa Dan Sumatera

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Edwin pengecekan ini dilakukan terhadap seluruh alur tahapan pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik hingga proses terakhir SIM dikeluarkan.

“Kami ingin memastikan pelayanan SIM di Kabupaten Majalengka berjalan optimal, sehingga masyarakat puas dengan layanan Publik Polri. Kami juga mendengarkan langsung saran dan masukan dari masyarakat yang datang,” terang Kapolres Majalengka, AKBP Edwin.

Baca juga  Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

Lebih lanjut, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin menegaskan, tidak ada Calo dan Pungli di layanan Publik Polri. Ia menyebut, hal ini penting dilakukan guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kalau ada Calo atau Pungli silahkan laporkan, kami akan tindak tegas. Hari ini kami lakukan Sidak Pelayanan SIM guna mengetahui kinerja anggota yang bertugas di pelayanan mau pun system pelayanan yang diterapkan di Polres Majalengka, apakah sesuai dengan SOP dan memang benar memangkas birokrasi,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Edwin. Pewarta (Markus.T BantenOne Group).