Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun | BantenOne.com

Polres Tangsel Ringkus Dukun Cabul Yang Cabuli Siswi 16 Tahun

BantenOne.com, Tangsel – Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pelaku inisial S alias M.O. kini berhasil ditangkap.

“Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi N., Sabtu (24/6/2023).

Baca juga  Selama Bulan Maret Sampai April 2024 Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Sabu - Sabu Hingga OKT

Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.

Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya.

“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, Untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya” katanya.

Baca juga  Polsek Pamulang Tangkap Pemuda Bersajam Yang Akibatkan 2 orang korban, 1 Pemuda Tewas 1 Luka Berat

“why”