Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan | BantenOne.com

Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

BantenOne.com, Tangerang Selatan — Sabtu, 13 Juli 2024, bertempat di Kavling Serpong RT 02/04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong, Aipda Joko Riswanto, bersama dengan Serda Dian dari Babinsa, melakukan kegiatan pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk menanggapi banyaknya kasus penipuan di wilayah mereka.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah warga, Aipda Joko Riswanto memberikan bimbingan hukum kepada para korban penipuan yang telah melaporkan kasusnya. Beliau menjelaskan hak-hak mereka sebagai korban dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga  Jumat Curhat Polres Tangsel, Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pemeliharaan Kamtibmas

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan saling mendukung antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Hal ini merupakan implementasi nyata dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi warga yang terkena dampak kasus kriminal.

( Rus )