BantenOne.com- TANGERANG SELATAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru terlibat dalam praktik pemerasan terhadap penghuni hotel di wilayah Tangerang Selatan.
Menurut Edy, tindakan tegas dari pihak kepolisian ini menjadi langkah penting untuk menjaga integritas profesi wartawan yang selama ini dibangun berdasarkan kepercayaan publik. Ia menilai, ulah para pelaku yang mencatut identitas wartawan untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan citra dunia pers.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Polda Metro Jaya. Ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk melakukan pemerasan atau tindakan melawan hukum lainnya,” ujar Edy Ryadi dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
Dalam pernyataannya, Edy juga mengingatkan seluruh anggota PWI Kota Tangerang Selatan serta insan pers secara umum agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi, yang harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran, akurasi, dan keberimbangan informasi.
“Wartawan sejati harus menjadi agen informasi yang kredibel dan bertanggung jawab. Saya minta seluruh anggota PWI Kota Tangsel untuk menjaga nama baik organisasi, menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, termasuk pemerasan,” tegasnya.
Edy menambahkan, PWI tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kode etik maupun hukum. Jika ditemukan anggota yang terbukti melanggar, ia memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme dan aturan organisasi.
Selain itu, Edy juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum atau langsung ke organisasi profesi jika menemukan praktik mencurigakan yang mengatasnamakan wartawan atau media.
“Kolaborasi antara masyarakat, media yang profesional, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat, terpercaya, dan bebas dari oknum-oknum yang merusak citra jurnalisme,” pungkasnya.
(Red)





