SMKN 5 KOTA TANGERANG TEGAS SIKAPI TAWURAN PELAJAR, TANAMKAN DISIPLIN DAN PENDIDIKAN KARAKTER | BantenOne.com

SMKN 5 KOTA TANGERANG TEGAS SIKAPI TAWURAN PELAJAR, TANAMKAN DISIPLIN DAN PENDIDIKAN KARAKTER

BantenOne | KOTA TANGERANG – Dunia pendidikan di Kota Tangerang kembali mendapat sorotan setelah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang melibatkan sejumlah siswa dari salah satu sekolah menengah kejuruan. Kali ini, pihak SMKN 5 Kota Tangerang mengambil langkah tegas terhadap siswa yang terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi nilai pembinaan dan pendidikan karakter.

Pihak sekolah menilai, tindakan disiplin adalah bagian dari upaya mendidik agar siswa memahami konsekuensi dari setiap perbuatannya. Dalam aturan yang diterapkan, setiap pelanggaran ditangani melalui sistem bertingkat, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Bagi siswa yang telah mencapai tahap SP 3, sekolah memutuskan pemindahan ke sekolah lain sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pernyataan tertulis dari orang tua.

Baca juga  SMPN 14 Kebumen Diduga Tidak Transparan Soal Penggunaan Dana BOS

Wakasek Kurikulum Saiful, S.Pd, bersama Wakasek Kesiswaan Retno Kustiningsih, S.Pd, dan guru BK Zuita, menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah melalui tahapan panjang dan pertimbangan matang.

“Langkah yang kami ambil bukan untuk menghukum, tetapi mendidik. Kami sudah memberikan banyak tahapan pembinaan, mulai dari teguran hingga sanksi edukatif. Misalnya, siswa yang baru mendapat SP 1 hanya diberi pembinaan ringan seperti berjemur di lapangan sambil menghormati bendera dengan tulisan ‘Saya kapok tawuran’,” jelas Saiful.

Kebijakan ini sempat menimbulkan keberatan dari pihak keluarga salah satu siswa. Paman siswa bernama Juhe bersama orang tua mendatangi sekolah untuk meminta agar anaknya tetap diterima. Namun, Saiful menegaskan bahwa keputusan sekolah sudah final dan tidak dapat diubah, karena orang tua siswa sebelumnya telah menandatangani surat pengunduran diri bermaterai serta mengisi formulir resmi dari sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Baca juga  Dindik Tangerang Selatan Minta Maaf Terkait Pengusiran Awak Media Oleh Pihak Sekolah SMPN19

“Formulir itu bagian dari sistem Dapodik, bukan buatan sekolah. Kami hanya membantu orang tua agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut Saiful, ketegasan sekolah ini menjadi bentuk tanggung jawab lembaga pendidikan dalam menjaga marwah sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang positif. SMKN 5 Kota Tangerang disebut berkomitmen untuk mencetak generasi pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga beretika dan berkarakter kuat.

Baca juga  SDN Larangan 04 Kota Tangerang Adakan PERSARI Dan PERSAMI Di Lingkungan Sekolah

Wakasek Kesiswaan Retno Kustiningsih, S.Pd menambahkan, langkah tegas yang ditempuh sekolah adalah upaya membangun kesadaran siswa agar lebih disiplin dan menghargai proses pendidikan.

“Ketegasan ini bagian dari pendidikan moral. Kami ingin siswa SMKN 5 tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, siap menghadapi dunia kerja, dan mampu menjaga nama baik sekolah,” ujar Retno.

Dengan kebijakan yang berani dan konsisten, SMKN 5 Kota Tangerang menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang membangun karakter dan kepribadian generasi muda agar siap menjadi aset bangsa di masa depan. (Hen-I)